Pastikan Administrasi Akurat, PAI KUA Curup Utara Terima dan Periksa Berkas Catin dari Imam Kelurahan Tunas Harapan
Rejang Lebong (Humas) — Dalam
upaya menjaga ketertiban serta keakuratan administrasi pernikahan, Penata
Layanan Operasional (PLO) KUA Kecamatan Curup Utara, Fitra Hayani, S.EI,
menerima sekaligus memeriksa berkas calon pengantin (Catin) yang diajukan oleh
Imam Kelurahan Tunas Harapan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (13/01/2026),
bertempat di Kantor KUA Kecamatan Curup Utara.
Pemeriksaan berkas dilakukan
secara cermat dan menyeluruh guna memastikan seluruh dokumen persyaratan
pernikahan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian penting dalam
proses awal pelayanan pernikahan agar berjalan tertib, profesional, dan
akuntabel.
Fitra Hayani, S.EI, menegaskan
bahwa verifikasi data calon pengantin merupakan komitmen KUA Curup Utara dalam
memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Dengan kelengkapan dan
keakuratan data sejak awal, proses pencatatan pernikahan dapat berjalan lancar
serta meminimalkan kendala administratif di kemudian hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga
mencerminkan sinergi yang baik antara KUA Kecamatan Curup Utara dengan Imam
Kelurahan Tunas Harapan dalam mendukung tertib administrasi pernikahan di
wilayah Kecamatan Curup Utara.
Melalui pemeriksaan berkas yang
teliti dan terkoordinasi, KUA Curup Utara terus berupaya meningkatkan kualitas
layanan keagamaan, khususnya dalam bidang pencatatan nikah, demi memberikan
kepastian hukum, kenyamanan, dan kepuasan bagi masyarakat.
Hastag : #CermatdanTeliti#PemeriksaanBerkasCatin#KUACurupUtara#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)

.jpg)