Permudah Administrasi Nikah, KUA Curup Timur Gencarkan Sosialisasi Layanan 7 in 1
Rejang Lebong (Humas) — Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur terus berkomitmen meningkatkan
kualitas pelayanan publik dengan menggencarkan sosialisasi layanan 7 in 1 kepada
masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini disampaikan oleh Rio Harmoko,
selaku Operator 7 in 1 KUA Curup Timur, kepada calon pengantin dan
masyarakat yang mengakses layanan di KUA Curup Timur.( 14/01/2025 )
Dalam penyampaiannya, Rio
Harmoko menjelaskan bahwa layanan 7 in 1 merupakan inovasi pelayanan terpadu
yang bertujuan memudahkan pasangan calon pengantin dalam pengurusan
administrasi kependudukan pasca akad nikah. “Melalui layanan ini, seluruh
dokumen kependudukan dapat diproses secara bersamaan tanpa harus mengurus
secara terpisah ke instansi lain, sehingga lebih efektif dan efisien,”
jelasnya.
Ia menerangkan, layanan 7 in 1
meliputi penerbitan Buku Nikah, perubahan status perkawinan pada KTP elektronik
suami dan istri, penerbitan Kartu Keluarga (KK) terbaru, serta pembaruan data
kependudukan lainnya yang terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil. Dengan sistem terintegrasi tersebut, pasangan pengantin dapat langsung
memperoleh dokumen administrasi yang sah dan mutakhir.
Selain memberikan pemahaman
teknis, sosialisasi juga menekankan pentingnya kelengkapan dan keakuratan data
calon pengantin sejak tahap pendaftaran nikah. Rio Harmoko mengimbau agar calon
pengantin memastikan seluruh persyaratan administrasi telah sesuai, guna
menghindari kendala dalam proses penerbitan dokumen.
Lebih lanjut, ia juga mengajak
para calon pengantin untuk aktif berkoordinasi dengan petugas KUA apabila
terdapat perubahan data atau kendala administrasi sebelum maupun sesudah
pelaksanaan akad nikah. Menurutnya, komunikasi yang baik antara masyarakat dan
petugas KUA sangat berpengaruh terhadap kelancaran layanan 7 in 1, sehingga
seluruh dokumen dapat diterbitkan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang
berlaku.
Melalui sosialisasi ini, KUA
Curup Timur berharap masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan 7 in
1 sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pernikahan serta
peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan
terintegrasi.
Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR 2026
From : KUA Curup Timur

.jpg)

.jpg)