Tertib Administrasi Keluarga, Warga Curup Antusias Perbaiki Data Buku Nikah di KUA
Rejang Lebong (Humas) — Kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban administrasi keluarga terus meningkat. Hal ini terlihat dari antusiasme warga Kecamatan Curup yang mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup untuk melakukan perbaikan data Buku Nikah, khususnya guna memastikan kesamaan nama dengan dokumen resmi lainnya. (15/01)
Perbaikan data dilakukan karena adanya perbedaan penulisan nama antara Buku Nikah dengan KTP, Kartu Keluarga (KK), ijazah, maupun akta kelahiran. Meski terlihat sederhana, ketidaksamaan data tersebut dapat menimbulkan kendala administratif di kemudian hari, seperti pengurusan dokumen kependudukan, pendidikan anak, hingga layanan perbankan dan sosial.
Petugas KUA Curup dengan ramah dan teliti melayani setiap warga yang datang. Proses verifikasi dilakukan secara cermat agar data yang tercantum dalam Buku Nikah benar-benar sesuai dan memiliki kekuatan hukum yang jelas.
Untuk mengajukan perbaikan, masyarakat diminta menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain:
- Foto Kopi KTP suami dan istri
- Foto Kopi Kartu Keluarga (KK)
- Foto Kopi Ijazah (jika ada)
- Foto Kopi Akta kelahiran
- Buku Nikah asli
Seluruh dokumen tersebut digunakan sebagai dasar pencocokan data guna memastikan kesamaan nama dan identitas sesuai dengan dokumen resmi negara.
Melalui layanan ini, KUA Kecamatan Curup tidak hanya memberikan pelayanan administratif, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya ketelitian dan keseragaman data pribadi. Dengan data yang akurat dan tertib, masyarakat akan lebih mudah dalam mengakses berbagai layanan serta mendapatkan kepastian hukum yang jelas.
KUA Curup terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sebagai wujud nyata pelayanan prima kepada umat.
(Nur Ranni/Edwinsya)Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KUAKecamatanCurup
From : KUA Curup

.jpg)

.jpg)