Wujud Layanan Inklusif, Kemenag Rejang Lebong Serahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku Usaha Non Muslim
Rejang Lebong (Humas) — Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong menyerahkan Sertifikat Halal kepada pelaku usaha non Muslim, Kamis (15/1/2026), bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan publik yang adil, inklusif, dan berkeadilan.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong yang diwakili Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Drs. H. Akhmad Hafizuddin, M.HI., didampingi Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Kristen, Minarmin Telaumbanua, S.Th.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa sertifikasi halal tidak dibatasi oleh latar belakang keyakinan pelaku usaha, melainkan merupakan bentuk jaminan mutu produk dan perlindungan konsumen. Sertifikat halal menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperluas daya saing produk di pasar.
Lebih lanjut, kegiatan ini mencerminkan implementasi nilai-nilai moderasi beragama yang terus dikembangkan Kementerian Agama. Kolaborasi lintas layanan keagamaan dalam penyerahan sertifikat halal menunjukkan semangat kebersamaan dan toleransi antarumat beragama dalam mendukung pembangunan ekonomi masyarakat.
Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong berkomitmen untuk terus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi umat sekaligus peningkatan kualitas layanan keagamaan yang profesional dan inklusif.
(okfa/Edwinsya)Hastag : #penyuluhagamaislambergerak #kuaselupurejang #kuakeren
From : KUA Selupu Rejang

.jpg)

.jpg)