KUA Selupu Rejang Tekankan Penyelesaian SKP e-Kinerja TW IV dan Final
Rejang Lebong (Humas) — Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang diminta untuk segera menyelesaikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi e-Kinerja Triwulan IV dan SKP Final Tahun 2025. Imbauan tersebut disampaikan pada Selasa (13/01/2026), di lingkungan KUA Selupu Rejang.
Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.HI., menegaskan bahwa penyelesaian SKP e-Kinerja tepat waktu merupakan kewajiban ASN sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dan tanggung jawab profesional dalam pelaksanaan tugas.
“Saya mengimbau seluruh ASN KUA Selupu Rejang untuk segera menyelesaikan pengisian SKP e-Kinerja Triwulan IV dan SKP Final. Ketepatan waktu dan ketertiban administrasi kinerja menjadi bagian penting dari penilaian ASN serta mencerminkan profesionalitas aparatur,” tegas Ibnu Hajar.
Ia menambahkan bahwa kelengkapan dan keakuratan pengisian SKP akan berpengaruh langsung terhadap penilaian kinerja pegawai, termasuk aspek pembinaan, pengembangan karier, dan evaluasi kinerja secara menyeluruh.
Melalui imbauan ini, KUA Selupu Rejang berharap seluruh ASN dapat meningkatkan disiplin administrasi serta memanfaatkan aplikasi e-Kinerja secara optimal, sehingga kinerja organisasi dapat terukur, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KUA Selupu Rejang terus berkomitmen mendorong budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(okfa/Edwinsya)Hastag : #kuakeren #kuaselupurejang #menikahyuk #kemenagRL
From : KUA Selupu Rejang

.jpg)

.jpg)