KUA Sindang Kelingi Serahkan KTP dan KK Baru Pengantin sebagai Implementasi Program “Seven in One”
Rejang
Lebong (Humas) — Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi
dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi kembali
dibuktikan melalui implementasi program inovatif “Seven in One”. Program hasil
kolaborasi antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Dukcapil) ini menjadi solusi praktis bagi pasangan pengantin
dalam mengurus administrasi kependudukan pascapernikahan.
Melalui layanan ini, pasangan
pengantin tidak lagi direpotkan dengan proses pengurusan KTP dan Kartu Keluarga
(KK) secara terpisah ke kantor Dukcapil. Seluruh tahapan administrasi dilakukan
secara terintegrasi melalui KUA setempat, sehingga lebih efisien dari segi
waktu, tenaga, dan biaya.
Kemudahan layanan tersebut
kembali dirasakan pada Kamis (15/01), saat Kepala KUA Kecamatan Sindang
Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I.,
menyerahkan langsung KTP dan KK terbaru kepada pasangan pengantin Anggi Pramudi dan Rika Lidiyana,
warga Desa Air Dingin. Proses ini sebelumnya diawali dengan input data oleh
Penata Layanan Operasional KUA Sindang Kelingi, Septian Eko Saputra, S.M.,
yang kemudian diteruskan ke Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong untuk diproses
lebih lanjut.
Dalam keterangannya, Bastul
Biri menegaskan bahwa program “Seven in One” merupakan bentuk nyata sinergi
antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berdampak langsung bagi
masyarakat.
“Program ini hadir untuk
memberikan kemudahan bagi pasangan pengantin. Mereka tidak perlu lagi
bolak-balik mengurus KTP dan KK ke Dukcapil. Semua dapat diselesaikan melalui
KUA dengan lebih cepat, praktis, dan efisien,” ujarnya.
Sementara itu, Anggi Pramudi
selaku penerima layanan menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas
kemudahan yang diberikan.
“Kami sangat terbantu dengan
adanya program ini. Semua dokumen langsung diurus oleh KUA, prosesnya cepat,
dan pelayanannya sangat baik. Terima kasih kepada KUA Sindang Kelingi yang
telah memberikan pelayanan responsif kepada masyarakat,” ungkapnya.
Program “Seven in One”
sendiri merupakan inovasi pelayanan terpadu yang mengintegrasikan tujuh layanan
administrasi kependudukan dalam satu sistem. Dengan program ini, data
kependudukan pasangan pengantin dapat diperbarui secara otomatis setelah
pernikahan tercatat secara resmi di KUA.
Melalui
implementasi program ini, KUA Sindang Kelingi semakin menegaskan perannya
sebagai garda terdepan pelayanan umat. Tidak hanya fokus pada pencatatan
pernikahan, tetapi juga berkomitmen menghadirkan kemudahan administrasi
kependudukan demi meningkatkan kualitas layanan publik yang profesional,
modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Hastag : Kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

.jpg)