Ketua Pokjaluh Kemenag Rejang Lebong Imbau Penyuluh Agama Ikuti Sosialisasi Aplikasi e-PA
Rejang
Lebong (Humas) — Upaya peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas kinerja
Penyuluh Agama Islam terus digencarkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Rejang
Lebong. Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh), H. Irsan Sidik, menghimbau seluruh Penyuluh Agama Islam untuk
aktif mengikuti sosialisasi penggunaan aplikasi e-PA (Elektronik Pelaporan Kinerja Penyuluh Agama) yang
dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (14/01/2026).
Kegiatan
ini diikuti secara bersama-sama oleh para penyuluh dari Ruang Kerja Penyuluh
Kemenag Rejang Lebong. Kebersamaan ini menjadi wujud semangat kolektif dalam
menyukseskan transformasi digital sistem pelaporan kinerja penyuluh agar lebih
akurat, efektif, dan efisien.
Dalam
sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan arahan langsung dari Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam, Dr. H.
Jamaludin, M.Si., yang menyampaikan penjelasan teknis serta substansi
penggunaan aplikasi e-PA. Sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk
memastikan seluruh penyuluh memahami mekanisme pelaporan kinerja berbasis
digital sebagai sistem resmi yang diterapkan secara nasional.
Aplikasi
e-PA sendiri merupakan platform elektronik di bawah naungan Kementerian Agama
yang digunakan untuk melaporkan seluruh aktivitas penyuluhan secara daring.
Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, memperkuat akuntabilitas,
serta mengintegrasikan data kinerja penyuluh di seluruh Indonesia. Selain
menjadi bukti otentik kinerja, e-PA juga diharapkan mampu mendorong inovasi dan
peningkatan kualitas layanan penyuluhan agama di tengah masyarakat.
Sementara
itu, Kepala Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Alpian, dalam arahannya menegaskan
pentingnya aplikasi e-PA sebagai instrumen penguatan kinerja penyuluh agama.
“Fungsi
utama aplikasi e-PA meliputi pelaporan kinerja penyuluh secara daring,
digitalisasi administrasi dari sistem manual ke sistem digital, serta menjamin
transparansi dan akuntabilitas agar kinerja penyuluh dapat diawasi dan
diverifikasi secara nasional,” ujarnya.
Dari
hasil sosialisasi tersebut, diperoleh beberapa poin penting yang perlu menjadi
perhatian para penyuluh, antara lain:
- Aplikasi
e-PA diperuntukkan khusus bagi Penyuluh Agama Islam.
- Akses
aplikasi dilakukan melalui laman simpenais.kemenag.go.id.
- Akun
penyuluh menggunakan NIP sebagai
username, sedangkan akun admin menggunakan kode satuan kerja (satker).
- Admin
memiliki peran penting dalam melakukan verifikasi dan persetujuan (approve) laporan kinerja
penyuluh.
Melalui
sosialisasi ini, diharapkan seluruh Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama
Kabupaten Rejang Lebong dapat mengimplementasikan penggunaan aplikasi e-PA
secara optimal. Dengan demikian, sistem pelaporan kinerja akan semakin tertib,
transparan, dan profesional, sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam
menghadirkan pelayanan keagamaan yang modern dan berorientasi pada kualitas.
Hastag : #penyuluhagamaislambergerak #kemenagberdampak #umatrukunsinergi
From : KUA Selupu Rejang

.jpg)

.jpg)