Teliti dan Profesional, KUA Sindang Kelingi Pastikan Keakuratan Berkas Nikah Melalui SIMKAH
Rejang
Lebong (Humas) — Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi
dalam menghadirkan layanan administrasi pernikahan yang tertib, akurat, dan
profesional terus diwujudkan melalui optimalisasi pemanfaatan aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah).
Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut terlihat pada kegiatan
pemeriksaan berkas nikah yang dilakukan secara cermat dan teliti oleh Septian Eko Saputra, S.M., selaku
Penata Layanan Operasional KUA Sindang Kelingi. (15/01)
Pemeriksaan
berkas dilakukan terhadap data calon pengantin yang didaftarkan oleh Imam Desa
Tanjung Aur, Bapak Asdi, bersama
kedua calon pengantin. Seluruh dokumen persyaratan dan data administrasi
diperiksa secara menyeluruh sebelum dilanjutkan ke tahap penginputan dalam
aplikasi SIMKAH, guna memastikan tidak terdapat kesalahan yang dapat berdampak
pada proses pencatatan nikah.
Septian
menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara terjadwal dan sistematis.
“Pemeriksaan
berkas kami lakukan maksimal dua hari sebelum akad nikah agar proses generate
nomor akta nikah dapat berurutan. Hal ini memudahkan pemberkasan dan pelaporan,
sekaligus meminimalkan risiko berkas tertukar atau terlewat,” ungkapnya.
Sementara
itu, Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I., menegaskan bahwa ketelitian dan fokus
merupakan kunci utama dalam pelayanan administrasi pernikahan.
“Setiap
berkas calon pengantin harus diperiksa dengan kejelian dan konsentrasi tinggi.
Kesalahan data akan berpengaruh langsung pada hasil cetak buku nikah dan dapat
menimbulkan kendala di kemudian hari. Oleh karena itu, kami selalu
mengedepankan prinsip kehati-hatian serta memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat,” jelasnya.
Apresiasi
juga datang dari Bapak Asdi,
Imam Desa Tanjung Aur, yang turut mendampingi proses pendaftaran calon
pengantin. Ia menilai pelayanan di KUA Sindang Kelingi berlangsung tertib,
transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pelayanan
di KUA Sindang Kelingi sangat jelas dan teratur. Kami merasa terbantu dan puas
dengan proses yang profesional serta sesuai aturan,” ujarnya.
Melalui
pelayanan yang cermat dan profesional ini, KUA Sindang Kelingi terus menjaga
kualitas layanan publik serta memastikan setiap tahapan administrasi pernikahan
berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Upaya ini sekaligus
menjadi bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi
masyarakat dalam pencatatan pernikahan.
Hastag : Kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

.jpg)