Bekali Calon Pengantin, PAI KUA Curup Utara Tekankan Tujuan Menikah Sesuai Buku Pondasi Keluarga Sakinah
Rejang Lebong (Humas) — Pada hari ini Kamis (15/01/2026),
Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Curup Utara, Desi Marlina,
S.Pd.I dan Siti Rodiatul
Kholidawati, S.H.I, memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada calon
pengantin (Catin) di KUA Curup Utara. Kegiatan ini bertujuan membekali catin
dengan pemahaman yang komprehensif tentang tujuan pernikahan serta tanggung jawab
suami istri berdasarkan Buku
Pondasi Keluarga Sakinah.
Dalam penyuluhan tersebut, PAI KUA Curup Utara menekankan bahwa
pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga ibadah yang memiliki tujuan
mulia, yaitu membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Calon
pengantin diajak memahami makna pernikahan sebagai jalan untuk mewujudkan
ketenteraman, kasih sayang, dan keberkahan dalam kehidupan rumah tangga.
Desi Marlina, S.Pd.I menyampaikan bahwa pemahaman tujuan menikah
menjadi pondasi utama dalam membangun keluarga yang harmonis. Menurutnya,
kesiapan mental, spiritual, serta pengetahuan tentang peran dan tanggung jawab
masing-masing pasangan sangat menentukan keberlangsungan rumah tangga di masa
depan.
Sementara itu, Siti Rodiatul Kholidawati, S.H.I menjelaskan hak
dan kewajiban suami istri sebagaimana tertuang dalam Buku Pondasi Keluarga
Sakinah. Ia menekankan pentingnya saling menghormati, bekerja sama, serta
menjaga komunikasi yang baik agar tercipta keluarga yang kuat dan berakhlak
mulia.
Para calon pengantin tampak antusias mengikuti kegiatan ini dan
aktif berdiskusi. Diharapkan melalui bimbingan ini, para catin memiliki bekal
yang cukup sebelum memasuki kehidupan pernikahan sehingga mampu mewujudkan
keluarga sakinah yang kokoh dan berkelanjutan.
Hastag : #Bp4#PondasiKeluargaSakinnah,Mawadah,Warahmah#PAIKUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)

.jpg)