Cegah Kesalahan Administrasi, PLO KUA Curup Utara Klarifikasi Data Catin Secara Langsung
Rejang Lebong (Humas) — Dalam upaya mencegah terjadinya
kesalahan administrasi pernikahan, PLO KUA Kecamatan Curup Utara Lasminova Cholis, S.Pd.I melakukan
klarifikasi data calon pengantin (catin) secara langsung. Kegiatan ini
dilaksanakan pada Kamis (15/01/2026),
bertempat di Kantor KUA Kecamatan Curup Utara.
Klarifikasi data dilakukan dengan cara menanyakan langsung
kepada calon pengantin terkait identitas pribadi, data orang tua, serta dokumen
persyaratan nikah yang telah diserahkan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan
seluruh data yang tercatat benar, lengkap, dan sesuai dengan dokumen resmi guna
menghindari kesalahan pada proses pencatatan pernikahan.
Lasminova Cholis, S.Pd.I menyampaikan bahwa ketelitian dalam
memeriksa dan mengonfirmasi data catin merupakan bagian dari komitmen KUA dalam
memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Validasi data secara langsung
sangat penting agar tidak terjadi kekeliruan administrasi yang dapat berdampak
pada proses pencatatan nikah maupun dokumen kependudukan di kemudian hari,”
ujarnya.
Para calon pengantin menyambut baik langkah tersebut dan merasa
terbantu dengan adanya penjelasan serta pengecekan langsung dari pihak KUA.
Selain memastikan keakuratan data, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi
bagi catin agar lebih memahami pentingnya kelengkapan dan kebenaran
administrasi pernikahan.
Dengan dilaksanakannya klarifikasi data secara langsung, KUA
Kecamatan Curup Utara berharap proses pelayanan pernikahan dapat berjalan
tertib, akurat, dan profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi pasangan
yang akan melangsungkan pernikahan.
Hastag : #Cepat,Mudah,Akuntabel#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)

.jpg)