Pastikan Administrasi Akurat, PLO KUA Curup Utara Terima dan Periksa Langsung Berkas Pendaftaran Catin
Rejang Lebong (Humas) — Dalam rangka memastikan tertib administrasi dan keakuratan data pernikahan, Petugas Layanan Operasional (PLO) KUA Kecamatan Curup Utara Rahmat Yudhi Septian, M.Pd menerima sekaligus memeriksa secara langsung berkas pendaftaran calon pengantin (catin), Kamis (15/01/2026).
Pemeriksaan berkas dilakukan secara teliti terhadap seluruh dokumen persyaratan nikah, mulai dari identitas diri, surat keterangan dari kelurahan, hingga kelengkapan administrasi lainnya. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kesalahan data yang dapat berdampak pada proses pencatatan nikah di kemudian hari.
Rahmat Yudhi Septian, M.Pd menyampaikan bahwa pemeriksaan langsung berkas pendaftaran catin merupakan bagian dari komitmen KUA Curup Utara dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Menurutnya, validasi data sejak awal sangat penting agar proses pencatatan pernikahan berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dengan pemeriksaan berkas secara langsung, kami dapat memastikan kelengkapan dan kesesuaian data calon pengantin, sehingga tidak ada kendala administratif saat proses pencatatan nikah,” ujarnya.
Selain memeriksa berkas, PLO KUA Curup Utara juga memberikan penjelasan kepada calon pengantin terkait dokumen yang perlu dilengkapi apabila masih terdapat kekurangan. Hal ini bertujuan untuk membantu catin memahami prosedur serta mempermudah proses administrasi pernikahan.
Melalui pelayanan yang profesional dan humanis ini, KUA Kecamatan Curup Utara berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pernikahan di wilayah Kecamatan Curup Utara.
(Rodia /Edwinsya)Hastag : #Cepat,Mudah,Akuntabel#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)
.jpg)
