ASN KUA Binduriang Teliti dalam Pemeriksaan Berkas Nikah demi Tertib Administrasi
Rejang
Lebong (Humas)
— Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang,
Elidayani, selaku pengadministrasi perkantoran, menunjukkan profesionalisme dan
ketelitian tinggi dalam melakukan pemeriksaan berkas nikah calon pengantin.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian pelayanan administrasi
pernikahan untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan yang
berlaku. (18/01)
Pemeriksaan berkas dilakukan
secara menyeluruh, mulai dari pengecekan identitas calon pengantin, status
perkawinan, data orang tua, surat pengantar dari desa, hingga kelengkapan
dokumen pendukung lainnya. Elidayani memastikan kesesuaian data antar dokumen
agar tidak terjadi kesalahan administratif yang berpotensi menghambat proses
pencatatan nikah.
Dalam pelaksanaannya, ASN KUA
Binduriang mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan
akuntabilitas. Setiap dokumen diteliti secara cermat, baik dari segi
kelengkapan maupun keabsahannya. Apabila ditemukan kekurangan atau
ketidaksesuaian data, calon pengantin langsung diberikan arahan serta
pendampingan agar dapat segera melengkapi persyaratan yang diperlukan.
Ketelitian dalam pemeriksaan
berkas nikah ini bertujuan untuk menjamin keabsahan pernikahan, baik secara
hukum negara maupun sesuai ketentuan agama. Selain itu, pelayanan yang tertib
dan profesional juga memberikan rasa aman, kepastian, serta kenyamanan bagi
masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan di KUA Binduriang.
Melalui pelayanan yang
berorientasi pada kualitas dan ketepatan administrasi, KUA Binduriang terus
berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan publik di bidang keagamaan. Diharapkan
dengan administrasi yang tertib dan akurat, proses akad serta pencatatan nikah
dapat berjalan lancar dan memberikan kepuasan bagi masyarakat.
Hastag : #KUABINDURIANGSIAPMELAYANIMASYARAKATDENGANEPENUHHATI
From : KUA Binduriang



.jpg)