PENASEHATAN BP4 KUA BERMANI ULU RAYA BAGI CALON PENGANTIN MENJELANG AKAD NIKAH
Rejang
Lebong (Humas)
— Senin (19/01/2026), Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Bermani Ulu Raya melaksanakan kegiatan penasehatan perkawinan melalui
Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) bagi calon
pengantin yang dijadwalkan melangsungkan akad nikah pada 2 Februari mendatang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan pra-nikah guna mempersiapkan
pasangan memasuki kehidupan rumah tangga secara matang dan bertanggung jawab.
Calon pengantin yang
mengikuti kegiatan tersebut yakni Andi Wijaya, asal Desa Pulo Geto, Kabupaten
Kepahiang, dengan calon istri Nurfatima dari Desa Air Bening. Diketahui, calon
mempelai perempuan lahir pada tahun 2009 dan belum memenuhi batas usia minimal
perkawinan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian,
rencana pernikahan tetap dapat dilaksanakan setelah pasangan melengkapi
persyaratan hukum berupa surat dispensasi nikah dari Pengadilan Agama, sehingga
akad nikah dinyatakan sah secara administratif dan hukum.
Kegiatan penasehatan BP4 ini
dilaksanakan di bawah arahan Kepala KUA Kecamatan Bermani Ulu Raya, Jamaan Nur,
S.Ag., M.Pd., dengan materi pembekalan disampaikan oleh para penyuluh agama,
yakni Ritsa Sindika, Shohibul Fahmi, dan Septiawan.
Dalam sesi penasehatan, calon
pengantin dibekali pemahaman tentang kesiapan mental dan spiritual dalam
membangun rumah tangga, hak dan kewajiban suami istri, tanggung jawab dalam
kehidupan berkeluarga, serta pentingnya membina keluarga yang harmonis,
sakinah, mawaddah, dan rahmah. Selain itu, para penyuluh juga menekankan
pentingnya komunikasi yang baik, saling menghargai, dan komitmen dalam
menghadapi dinamika kehidupan pernikahan.
Kepala KUA Bermani Ulu Raya
menyampaikan harapannya agar melalui penasehatan BP4 ini, calon pengantin
memiliki bekal yang cukup sebelum memasuki jenjang pernikahan. Dengan pemahaman
yang matang, diharapkan pasangan mampu membangun keluarga yang kuat, harmonis,
dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Melalui kegiatan ini, KUA
Kecamatan Bermani Ulu Raya kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan
pembinaan pra-nikah yang berkualitas sebagai upaya preventif untuk menekan
angka perceraian serta meningkatkan kualitas kehidupan keluarga di tengah
masyarakat.
Hastag : PPPK 2025 kua BUR
From : KUA Bermni Ulu Raya



