PLO KUA Curup Utara Optimalkan SIMKAH, Wujudkan Layanan Administrasi Nikah yang Profesional dan Akuntabel
Rejang
Lebong (Humas) — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi
pernikahan, Petugas Layanan Operasional (PLO) KUA Kecamatan Curup Utara, Rahmat
Yudhi Septian, M.Pd, mengoptimalkan layanan pendaftaran dan penginputan berkas
calon pengantin (catin) ke dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH),
pada Senin (19/01/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian
dari komitmen KUA Kecamatan Curup Utara dalam menghadirkan pelayanan publik
yang prima, transparan, dan akuntabel, khususnya pada layanan pencatatan
pernikahan. Setiap berkas calon pengantin diperiksa secara teliti dan
menyeluruh sebelum didaftarkan ke dalam sistem, guna memastikan kelengkapan
administrasi serta keakuratan data yang diinput.
Rahmat Yudhi Septian
menjelaskan bahwa pemanfaatan SIMKAH sangat penting dalam meminimalisir potensi
kesalahan data sekaligus memastikan seluruh proses pernikahan tercatat secara
resmi dan terintegrasi secara nasional. “Penginputan data yang akurat sejak
awal menjadi kunci kelancaran proses akad nikah serta tertib administrasi.
Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan
efisien,” ujarnya.
Selain melakukan penginputan
data, PLO KUA Curup Utara juga memberikan edukasi dan penjelasan kepada calon
pengantin terkait tahapan dan alur pelayanan administrasi nikah. Langkah ini
dilakukan agar masyarakat memahami prosedur yang harus dilalui, sehingga proses
layanan dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.
Melalui optimalisasi
pemanfaatan SIMKAH, KUA Kecamatan Curup Utara terus berupaya mewujudkan
pelayanan nikah yang profesional, tertib administrasi, serta berorientasi pada
kepuasan masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen
Kementerian Agama dalam mendorong transformasi digital layanan keagamaan yang
semakin modern dan responsif.
Hastag : #SIMKAH#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



