Perkuat Pelayanan Terpadu, KUA Sindang Kelingi dan Disdukcapil Rejang Lebong Optimalkan Program Seven In One
Rejang
Lebong (Humas) — Selasa (20/01/2026), sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan
dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Sindang Kelingi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong terus memperkuat kolaborasi melalui
optimalisasi program unggulan Seven In One,
sebuah layanan terpadu yang mempermudah pengurusan administrasi kependudukan
bagi pasangan pengantin baru.
Sebagai bentuk komitmen dalam
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kepala KUA Kecamatan Sindang
Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I, turun langsung ke Kantor Disdukcapil Kabupaten
Rejang Lebong untuk mengambil berkas administrasi kependudukan hasil pemadanan
data pernikahan. Berkas tersebut sebelumnya telah diproses dan dikirim oleh
Penata Layanan Operasional (PLO) KUA Sindang Kelingi, Septian Eko Saputra, S.M,
sebagai bagian dari rangkaian layanan terpadu pasca pernikahan.
Penyerahan berkas dilakukan
langsung oleh Kepala Bidang Disdukcapil Kabupaten Rejang Lebong, Rosita, yang
didampingi staf Eri. Dalam kesempatan tersebut, Bastul Biri menyampaikan
apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan baik antara Kementerian Agama
dan Disdukcapil dalam menghadirkan layanan administrasi yang cepat dan mudah
diakses oleh masyarakat.
“Kolaborasi ini sangat
membantu masyarakat, sekaligus mempererat silaturahmi antarinstansi. Layanan
terpadu Seven
In One memberikan dampak nyata karena langsung menyentuh kebutuhan
pasangan pengantin baru,” ungkapnya.
Sementara itu, Rosita
menegaskan bahwa program Seven In One
merupakan salah satu inovasi layanan unggulan hasil kerja sama strategis antara
Disdukcapil dan Kementerian Agama. Melalui program ini, pasangan pengantin baru
dapat memperoleh tujuh dokumen kependudukan sekaligus tanpa harus bolak-balik
ke kantor Disdukcapil dan tanpa dipungut biaya.
“Program ini kami
prioritaskan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. Dengan
sinergi yang kuat, pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan berkualitas,”
tegas Rosita.
Melalui implementasi program Seven
In One, KUA Sindang Kelingi dan Disdukcapil Kabupaten Rejang Lebong
terus menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang
cepat, tepat, dan profesional. Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi
birokrasi serta upaya peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat.
Hastag : Kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi



