Dekatkan Akses Keadilan, KUA Sindang Kelingi Jadi Lokasi Sidang Perdana Pengadilan Agama Curup
Rejang Lebong (Humas) — Upaya menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses masyarakat terus diwujudkan melalui sinergi antarinstansi. Hal ini tampak pada pelaksanaan sidang perdana Pengadilan Agama (PA) Curup Kelas IB yang digelar di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi, Kamis (22/01/2026).
Pelaksanaan sidang di luar
gedung pengadilan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Pengadilan Agama Curup
Kelas IB Nomor 314/KPA.PA.W7-A4/Hk.2.6/1/2026 yang menetapkan KUA Sindang
Kelingi sebagai lokasi persidangan. Pada sidang perdana tersebut, sebanyak enam
pasangan suami istri mengikuti proses persidangan.
Sidang dipimpin langsung oleh
Ketua Pengadilan Agama Curup, H. Waluyo, S.Ag., M.H.I., bersama jajaran majelis
hakim serta petugas terkait. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung dengan
tertib, lancar, dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Suasana sidang berjalan kondusif tanpa kendala berarti.
Kepala KUA Kecamatan Sindang
Kelingi, Bastul Biri, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan
kepada KUA sebagai lokasi pelaksanaan sidang. Ia menilai kegiatan ini menjadi
wujud nyata kolaborasi antarinstansi dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada
masyarakat.
“Pelaksanaan sidang di KUA
ini sangat membantu masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan
jarak dan akses menuju kantor pengadilan. Kami mendukung penuh kegiatan ini
sebagai bentuk pelayanan publik yang prima, cepat, dan berkeadilan,” ujarnya.
Melalui penyelenggaraan
sidang keliling ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Sindang Kelingi dan
sekitarnya semakin mudah memperoleh akses keadilan. Selain meningkatkan
efektivitas dan efisiensi pelayanan, kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen
pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang humanis dan berpihak kepada
kebutuhan masyarakat.
Hastag : kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi



