Pelayanan Ramah dan Profesional, KUA Sindang Kelingi Layani Pendaftaran Nikah Warga Desa Tanjung Aur
Rejang Lebong (Humas) — Komitmen memberikan pelayanan prima kembali ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi. Pada Kamis (22/01/2026), pasangan calon pengantin Raika Tress Pika dan Wawan Ceroles, warga Desa Tanjung Aur, secara resmi mendaftarkan pernikahan mereka di KUA Sindang Kelingi dengan proses pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan.
Proses pendaftaran diawali
dengan penerimaan serta pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi yang
dilakukan oleh Slamet Cahyadi Sani selaku petugas layanan. Setelah dilakukan
verifikasi, seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan sesuai
ketentuan yang berlaku. Pasangan tersebut dijadwalkan akan melangsungkan akad
nikah pada 10 Februari 2026.
Asdi, Imam Desa Tanjung Aur yang
turut mendampingi pasangan calon pengantin, menyampaikan apresiasi atas
kualitas pelayanan yang diberikan oleh KUA Sindang Kelingi. Ia menilai
pelayanan yang ramah, cepat, dan disiplin sangat membantu masyarakat dalam
mengurus administrasi pernikahan.
“Pelayanannya sangat baik,
ramah, dan tertib. Kami merasa dilayani dengan penuh perhatian sehingga
masyarakat merasa nyaman dan yakin dalam mengurus pernikahan,” ungkap Asdi.
Pelayanan yang profesional
dan humanis ini merupakan bagian dari komitmen KUA Sindang Kelingi dalam
menghadirkan layanan publik yang berkualitas, sekaligus mendukung tertib
administrasi pencatatan pernikahan. Melalui pelayanan yang prima, KUA Sindang
Kelingi terus berupaya menjadi garda terdepan dalam memberikan kemudahan dan
kepastian hukum bagi masyarakat.
Hastag : kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi



