Tim Zona Integritas Kemenag Rejang Lebong Laksanakan Rapat Pemutakhiran Eviden PMPZI 2025
Rejang Lebong (HUMAS)---- Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan
Pembangunan Zona Integritas (ZI) serta memastikan seluruh eviden tersaji secara
lengkap dan sempurna sebelum batas akhir pengunggahan pada aplikasi Penilaian
Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Kementerian Agama Republik
Indonesia, Tim Zona Integritas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong
menggelar rapat pemutakhiran eviden ZI Tahun 2025. Kegiatan tersebut
dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong pada
Kamis, 22 Januari 2026.
Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., M.H., yang didampingi
oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Drs. H. Suhardihirol, M.Pd. Turut hadir para
Kepala Seksi (Kasi), penyelenggara, serta seluruh anggota Tim Zona Integritas
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan rapat difokuskan pada evaluasi dan
pemutakhiran seluruh eviden yang telah diunggah ke dalam aplikasi PMPZI, guna
memastikan kesesuaian dokumen dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan.
Selain itu, rapat juga bertujuan untuk mengidentifikasi kekurangan serta
melakukan perbaikan terhadap eviden yang dinilai belum optimal, sehingga proses
penilaian dapat berjalan maksimal dan sesuai dengan target yang diharapkan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., M.H., menegaskan pentingnya ketelitian
dan keseriusan seluruh Tim ZI dalam proses pemutakhiran eviden. Ia meminta agar
setiap eviden yang telah diunggah benar-benar diperiksa kembali, baik dari sisi
kelengkapan, kesesuaian, maupun kualitas dokumen pendukung.
“Saya mohon kepada seluruh Tim Zona Integritas
agar memastikan seluruh eviden yang telah diunggah benar-benar lengkap dan
sesuai. Segera lakukan perbaikan apabila masih terdapat kekurangan. Jangan
sampai kejadian tahun lalu terulang kembali, khususnya terkait survei yang
sempat terlewat untuk dilaksanakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Kantor menekankan bahwa
keberhasilan pembangunan Zona Integritas merupakan tanggung jawab bersama,
bukan hanya tim tertentu, sehingga diperlukan kerja sama, koordinasi, dan
komitmen dari seluruh jajaran.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha, Drs.
H. Suhardihirol, M.Pd., dalam sambutannya turut memberikan penguatan terkait
pentingnya administrasi yang tertib, terukur, dan terdokumentasi dengan baik.
Ia berharap seluruh anggota Tim ZI dapat bekerja secara sistematis dan saling
berkoordinasi agar setiap eviden yang disajikan benar-benar mencerminkan
kinerja dan komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong dalam
mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Melalui rapat pemutakhiran eviden ini,
diharapkan seluruh kekurangan dapat segera diperbaiki dan seluruh eviden dapat
tersaji secara optimal dalam aplikasi PMPZI. Dengan demikian, Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong semakin siap dalam melanjutkan
pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hastag : #kemenagrl #rejanglebong
From : Kemenag



