Kepala KUA Curup Tengah Hadiri Sidang Pra Nikah di Polres Rejang Lebong
Rejang Lebong (Humas) – Kepala Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah menghadiri kegiatan Sidang Pra Nikah yang
digelar di Polres Rejang Lebong, sebagai bentuk sinergi lintas sektoral dalam
pembinaan dan pengawasan perkawinan, khususnya bagi calon pengantin yang memerlukan
pendampingan khusus di Aula Wicaksana Leghawa Polres Rejang Lebong, Kamis
(22/01).
Kehadiran Kepala KUA
Curup Tengah yang juga Imam Masjid Al-Waliyyul Khobir Polres Rejang Lebong, H.
Bulkis, S.Th.I, MHI dalam sidang tersebut merupakan bagian dari komitmen KUA
untuk memastikan proses pra nikah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik dari aspek administrasi,
keagamaan, maupun kesiapan mental calon pasangan.
Dalam kesempatan
tersebut, Kepala KUA Curup Tengah turut memberikan pandangan dan masukan
terkait pentingnya kesiapan calon pengantin dalam membangun rumah tangga yang
sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ia menekankan bahwa pernikahan bukan hanya
sekadar ikatan hukum, tetapi juga ibadah yang memerlukan tanggung jawab,
kedewasaan, serta pemahaman yang matang.
Sidang Pra Nikah
yang dilaksanakan di Polres Rejang Lebong ini dihadiri oleh unsur terkait, di
antaranya pihak kepolisian yang memiliki peran dalam perlindungan dan pembinaan
masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pertimbangan dan
rekomendasi terbaik demi kebaikan calon pengantin serta mencegah terjadinya
permasalahan di kemudian hari.
Melalui kegiatan
ini, diharapkan terjalin koordinasi dan kerja sama yang semakin solid antara
KUA Curup Tengah dan Polres Rejang Lebong dalam memberikan pelayanan terbaik
kepada masyarakat, khususnya dalam bidang perkawinan dan pembinaan keluarga.
Hastag : #KUACurupTengah#Bersinergi#PolresRejangLebong#
From : KUA Curup Tengah


.jpg)
