Pelayanan Cepat dan Responsif: KUA Sindang Kelingi Serahkan Duplikat Buku Nikah kepada Warga
Rejang
Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali
membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat,
responsif, dan humanis. Komitmen tersebut tercermin dalam penyerahan duplikat
buku nikah kepada pasangan Hartanto dan Wiwik Widiani, setelah buku nikah asli
mereka dinyatakan hilang. (26/01)
Sebelumnya, pasangan tersebut
telah melengkapi persyaratan administrasi dengan melaporkan kehilangan buku
nikah ke pihak kepolisian. Setelah berkas diterima, petugas KUA Sindang Kelingi
langsung melakukan verifikasi data pernikahan. Hasil pengecekan menunjukkan
bahwa pasangan Hartanto dan Wiwik Widiani tercatat resmi menikah di KUA Sindang
Kelingi pada tahun 2004.
Proses pelayanan ini
ditangani langsung oleh Septian Eko Saputra, S.M., selaku Penata Layanan
Operasional KUA Sindang Kelingi. Dengan sigap dan profesional, Septian
memproses penerbitan duplikat buku nikah melalui aplikasi Sistem Informasi
Manajemen Nikah (SIMKAH) dengan menginput ulang data sesuai arsip resmi yang
tersimpan di KUA.
“Setelah data kami pastikan
valid dan sesuai dengan arsip, proses penerbitan duplikat buku nikah dapat
segera dilakukan melalui SIMKAH. Alhamdulillah, seluruh tahapan dapat
diselesaikan pada hari yang sama,” jelas Septian.
Usai proses pencetakan,
duplikat buku nikah tersebut diserahkan kepada Kepala KUA Sindang Kelingi,
Bastul Biri, S.Sos.I, untuk dilakukan penandatanganan dan verifikasi akhir
sebelum diberikan kepada pasangan pemohon.
Dalam keterangannya, Bastul
Biri menegaskan bahwa pelayanan pembuatan duplikat buku nikah dapat berjalan
cepat apabila data pernikahan tercatat secara resmi dan seluruh persyaratan
administrasi telah terpenuhi.
“Kami berkomitmen memberikan
pelayanan yang mudah, efisien, dan transparan. Selama data pernikahan masih
tercatat dan berkas lengkap, pembuatan duplikat buku nikah dapat diselesaikan
dalam waktu singkat,” ujarnya.
Sementara itu, Wiwik Widiani
mengaku sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan oleh KUA Sindang
Kelingi.
“Saya mengucapkan terima
kasih kepada seluruh petugas KUA Sindang Kelingi. Pelayanannya cepat, jelas,
dan ramah. Prosesnya sangat mudah dan tidak berbelit-belit,” ungkapnya dengan
penuh rasa syukur.
Kegiatan ini menjadi bukti
nyata transformasi KUA Sindang Kelingi sebagai lembaga layanan keagamaan yang
modern, profesional, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui
pemanfaatan teknologi dan peningkatan kualitas pelayanan, KUA Sindang Kelingi
terus berupaya menghadirkan layanan publik yang prima dan berorientasi pada
kepuasan masyarakat.
Dengan
semangat pelayanan prima, KUA Sindang Kelingi tidak hanya berperan sebagai
lembaga pencatat pernikahan, tetapi juga sebagai pusat layanan umat yang
mengedepankan kecepatan, ketelitian, dan keramahan dalam setiap proses
pelayanan.
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi


.jpg)
