KUA Sindang Kelingi Serahkan KTP dan KK Baru Pengantin sebagai Implementasi Program “Seven in One”
Rejang
Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi terus
berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan
terintegrasi. Salah satu terobosan tersebut diwujudkan melalui implementasi
program “Seven in One”, hasil sinergi antara Kementerian Agama (Kemenag) dan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), yang bertujuan mempermudah
pengurusan administrasi kependudukan bagi pasangan pengantin pascapernikahan.
(26/01)
Melalui program ini, pasangan
pengantin tidak lagi harus mengantre dan bolak-balik ke kantor Dukcapil untuk
mengurus pembaruan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Seluruh
proses administrasi dilakukan secara terintegrasi melalui KUA, sehingga lebih
efisien dari segi waktu, tenaga, dan biaya.
Kemudahan layanan tersebut
kembali dibuktikan pada Senin (26/01), saat Kepala KUA Kecamatan Sindang
Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I., menyerahkan secara langsung KTP dan KK terbaru
kepada pasangan pengantin Amegi Saputra dan Meyza Lorenza, warga Desa Pelalo.
Penyerahan ini menjadi simbol keberhasilan pelayanan terpadu yang dirasakan
langsung oleh masyarakat.
Sebelumnya, seluruh data
pasangan pengantin telah diinput oleh Penata Layanan Operasional KUA Sindang
Kelingi, Septian Eko Saputra, S.M., kemudian diteruskan ke Dukcapil Kabupaten
Rejang Lebong untuk diproses lebih lanjut hingga dokumen kependudukan resmi diterbitkan.
Kepala KUA Sindang Kelingi,
Bastul Biri, S.Sos.I., menegaskan bahwa program Seven in One merupakan bentuk
nyata kolaborasi antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern,
efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Program Seven in One hadir
untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pasangan pengantin tidak perlu lagi
mengurus KTP dan KK secara terpisah ke Dukcapil. Semua proses dapat
diselesaikan melalui KUA, sehingga lebih hemat waktu, tenaga, dan biaya,”
jelasnya.
Sementara itu, Amegi Saputra
selaku penerima layanan menyampaikan apresiasi atas kemudahan yang diperoleh
melalui program tersebut. Ia mengaku sangat terbantu dengan sistem pelayanan
terpadu yang diterapkan KUA Sindang Kelingi.
“Kami merasa sangat terbantu.
Setelah menikah, semua dokumen langsung diurus oleh KUA. Prosesnya cepat,
praktis, dan pelayanannya ramah. Terima kasih kepada KUA Sindang Kelingi yang
sudah memberikan pelayanan terbaik,” ungkapnya.
Program “Seven in One”
sendiri merupakan inovasi layanan terpadu yang mengintegrasikan tujuh layanan
administrasi kependudukan dalam satu sistem. Dengan program ini, data
kependudukan pasangan pengantin dapat diperbarui secara otomatis setelah
pernikahan tercatat secara resmi di KUA.
Melalui implementasi program tersebut,
KUA Sindang Kelingi terus menegaskan perannya sebagai institusi pelayanan umat
yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Tidak hanya berfokus pada pencatatan
pernikahan, KUA juga berkomitmen menghadirkan kemudahan administrasi
kependudukan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional,
responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi


.jpg)
