Dukung Program Agen Perubahan, KUA Curup Timur Ikuti Sosialisasi Secara Daring
Rejang Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Penetapan Agen Perubahan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/01/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong Nomor B-18/Kk.07.03.8/OT.00/01/2026
tentang pelaksanaan pemilihan Agen Perubahan di lingkungan Kementerian Agama
Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, KUA Curup Timur
diwakili oleh Reli Kusmanto, S.Pd.I. Keikutsertaan ini merupakan bentuk
dukungan KUA Curup Timur terhadap program Agen Perubahan yang bertujuan
mendorong reformasi birokrasi dan penguatan budaya kerja di setiap satuan
kerja.
Sosialisasi disampaikan oleh Bapak Gaga dari Bagian
Humas Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, yang memaparkan peran
strategis Agen Perubahan sebagai penggerak inovasi, peningkatan kinerja, serta
perbaikan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.
Kepala KUA Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H.,
menyampaikan bahwa program Agen Perubahan merupakan langkah positif dalam
membangun budaya kerja yang adaptif dan inovatif. “Kami sangat mendukung
program ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada
masyarakat. Melalui Agen Perubahan, diharapkan muncul gagasan-gagasan baru yang
aplikatif dan membawa dampak nyata di lingkungan KUA,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, KUA Curup
Timur menegaskan komitmennya untuk berpartisipasi aktif dalam program Agen
Perubahan serta mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, inovatif, dan
berorientasi pada pelayanan prima.
Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR 2026
From : KUA Curup Timur


.jpg)
