KUA Sindang Kelingi Serahkan KTP dan KK Pengantin Baru Melalui Program “Seven in One”
Rejang
Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi terus
berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Salah satu wujud nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui implementasi
program unggulan “Seven in One”, hasil sinergi antara Kementerian Agama
(Kemenag) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten
Rejang Lebong.
Melalui program ini, pasangan
pengantin tidak lagi perlu mengurus pembaruan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan
Kartu Keluarga (KK) secara terpisah ke kantor Dukcapil. Seluruh proses
administrasi kependudukan pascapernikahan dilakukan secara terintegrasi melalui
KUA, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan ramah masyarakat.
Kemudahan layanan tersebut
kembali dirasakan pada Selasa (27/01), saat Kepala KUA Kecamatan Sindang
Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I., menyerahkan secara langsung KTP dan KK terbaru
kepada pasangan pengantin Zulkopli dan Juli Ariani, warga Desa Belitar Muka,
yang baru saja melangsungkan akad nikah di Aula Kantor KUA Sindang Kelingi.
Sebelumnya, data pasangan
pengantin telah diinput oleh Penata Layanan Operasional KUA Sindang Kelingi,
Septian Eko Saputra, S.M., kemudian diteruskan ke Dukcapil Kabupaten Rejang
Lebong untuk diproses hingga dokumen resmi diterbitkan.
Kepala KUA Sindang Kelingi,
Bastul Biri, S.Sos.I., menyampaikan bahwa program “Seven in One” merupakan
bentuk nyata kolaborasi antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang
berdampak langsung bagi masyarakat.
“Program ini dirancang untuk
memberikan kemudahan maksimal kepada masyarakat. Pasangan pengantin tidak perlu
lagi bolak-balik mengurus administrasi kependudukan. Semuanya bisa diselesaikan
melalui KUA, sehingga lebih hemat waktu, tenaga, dan biaya,” ungkapnya.
Sementara itu, Zulkopli
selaku penerima layanan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kemudahan
yang diberikan.
“Kami sangat terbantu dengan
adanya program Seven in One ini. Semua dokumen langsung diurus oleh KUA,
prosesnya cepat, pelayanannya ramah, dan sangat memudahkan kami sebagai
masyarakat,” ujarnya.
Program “Seven in One”
merupakan inovasi pelayanan terpadu yang mengintegrasikan tujuh layanan
administrasi kependudukan dalam satu sistem terkoordinasi. Dengan program ini,
data kependudukan pasangan pengantin dapat diperbarui secara otomatis setelah
pernikahan tercatat secara resmi di KUA.
Melalui implementasi program
tersebut, KUA Sindang Kelingi terus menegaskan perannya sebagai garda terdepan
pelayanan umat yang tidak hanya fokus pada pencatatan pernikahan, tetapi juga
menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, modern, dan
berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Hastag : Kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

_(1)_(1).jpg)