Tertib Administrasi, PAI KUA Curup Tengah Rampungkan SKP TW-4
Rejang Lebong (Humas) – Dalam rangka mewujudkan
tertib administrasi dan meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN),
Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah
telah merampungkan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan IV (TW-4)
Tahun 2025, Selasa (27/01).
Penyusunan dan
penyelesaian SKP TW-4 ini merupakan bagian dari kewajiban ASN sebagai bentuk
pertanggungjawaban kinerja yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.
Selain itu, SKP menjadi instrumen penting dalam penilaian kinerja pegawai yang
berorientasi pada hasil, kualitas, dan manfaat bagi masyarakat.
PAI KUA Curup Tengah,
Ismail Mainas, S.Sos.I, M.Pd.I, menyampaikan bahwa penyelesaian SKP TW-4
dilakukan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan
mengacu pada tugas pokok dan fungsi penyuluh agama Islam. Hal ini mencakup
kegiatan bimbingan dan penyuluhan keagamaan, pembinaan masyarakat, serta
partisipasi dalam program-program strategis Kementerian Agama.
“Melalui penyusunan
SKP yang tertib dan tepat waktu, diharapkan kinerja PAI KUA Curup Tengah dapat
terukur secara objektif dan menjadi dasar evaluasi untuk peningkatan pelayanan
keagamaan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kepala KUA Curup
Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI, memberikan apresiasi atas komitmen PAI dalam
menyelesaikan SKP TW-4 tepat waktu. Ia menegaskan bahwa tertib administrasi
merupakan salah satu indikator profesionalisme ASN, sekaligus mendukung
terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Agama.
Dengan rampungnya
SKP TW-4 ini, PAI KUA Curup Tengah diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja
dan kualitas pelayanan, serta memberikan kontribusi positif dalam pembinaan
kehidupan beragama di Kecamatan Curup Tengah.
Hastag : #PenyuluhAgamaIslam#KUACurupTengah#Berdaya#
From : KUA Curup Tengah

.jpg)

_(1)_(1).jpg)