KUA Bermani Ulu Raya Layani Pembenaran Nama pada Buku Nikah untuk Pengurusan KK
Rejang
Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Ulu Raya kembali
menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat
melalui layanan pembenaran data buku nikah. Layanan ini diberikan untuk
membantu masyarakat yang mengalami kendala administrasi akibat kesalahan
penulisan identitas pada dokumen pernikahan.
Pelayanan tersebut
dilaksanakan pada Rabu (28/01/2026) kepada pasangan suami istri Jhon Kenedi dan
Eriana, warga Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu Raya. Permohonan diajukan
karena terdapat ketidaksesuaian penulisan nama dalam buku nikah dengan data
pada dokumen kependudukan lainnya, yang diketahui saat pasangan tersebut akan
mengurus Kartu Keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Proses pembenaran data
dilayani langsung oleh petugas KUA, Dina Suryani, dengan melakukan verifikasi
dan pencocokan dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, serta berkas
administrasi lainnya. Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan
yang berlaku, proses pembenaran data pun dilakukan secara tertib dan
transparan.
Kepala KUA Kecamatan Bermani
Ulu Raya, Jamaan Nur, S.Ag., M.Pd., menegaskan bahwa layanan pembenaran data
merupakan bagian dari upaya KUA dalam memastikan tertib administrasi
pernikahan.
“Kami berupaya membantu
masyarakat agar data dalam buku nikah selaras dengan dokumen kependudukan
lainnya. Hal ini penting agar tidak menimbulkan hambatan dalam pengurusan
administrasi ke depan,” ujarnya.
Melalui layanan ini, KUA
Kecamatan Bermani Ulu Raya berharap masyarakat semakin sadar pentingnya
ketelitian administrasi serta segera melaporkan apabila menemukan kesalahan
data pada dokumen pernikahan, demi kelancaran berbagai urusan kependudukan.
Hastag : #KUA Bermani Ulu Raya
From : KUA Bermni Ulu Raya

.jpg)

_(1)_(1).jpg)