Kemenag Rejang Lebong Seleksi Calon Agen Perubahan 2026, Dorong Budaya Kerja Inovatif dan Berintegritas
Rejang Lebong (HUMAS)---- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong
menggelar kegiatan Pemilihan Calon Agen Perubahan Tahun 2026 pada Kamis, 29
Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Rejang Lebong dan
menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat budaya kerja yang
profesional, inovatif, serta berintegritas di lingkungan Kementerian Agama.
Kegiatan pemilihan calon agen perubahan tersebut
diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan perwakilan dari Kantor
Urusan Agama (KUA) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Rejang Lebong.
Para peserta yang terpilih merupakan ASN terbaik dari satuan kerja
masing-masing yang dinilai memiliki potensi, komitmen, serta semangat untuk
menjadi motor penggerak perubahan positif di unit kerjanya.
Proses penilaian calon agen perubahan dilakukan
secara langsung oleh tim penilai yang terdiri dari Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., M.H., Kepala Subbagian Tata
Usaha, serta para Kepala Seksi dan Penyelenggara di lingkungan Kantor Kemenag
Rejang Lebong. Penilaian difokuskan pada gagasan inovasi, kemampuan komunikasi,
serta relevansi program yang ditawarkan dengan kebutuhan organisasi dan
pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sesi pemaparan, masing-masing peserta
perwakilan satuan kerja menyampaikan inovasi dan gagasan perubahan yang telah
dirancang. Berbagai ide kreatif dan solutif disampaikan dengan baik di hadapan
para penilai, mulai dari peningkatan kualitas layanan publik, penguatan tata
kelola administrasi, hingga inovasi berbasis digital yang diharapkan mampu
mendukung efektivitas dan efisiensi kinerja aparatur.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa agen
perubahan memiliki peran strategis dalam mendorong terwujudnya reformasi
birokrasi di lingkungan Kementerian Agama. Ia menegaskan bahwa agen perubahan
tidak hanya dituntut untuk memiliki ide inovatif, tetapi juga harus mampu
menjadi teladan dalam sikap, kinerja, dan integritas.
“Agen perubahan diharapkan mampu menjadi
inspirasi bagi rekan kerja lainnya, serta berperan aktif dalam menciptakan
budaya kerja yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada pelayanan
masyarakat,” ujar H. Lukman.
Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi antusiasme
dan kesungguhan para peserta dalam mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya,
inovasi-inovasi yang disampaikan mencerminkan semangat ASN Kemenag Rejang
Lebong untuk terus berbenah dan beradaptasi dengan perkembangan zaman serta
tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.
Melalui kegiatan pemilihan calon agen perubahan
ini, diharapkan akan terpilih figur ASN yang mampu menjadi penggerak utama
dalam pelaksanaan perubahan di satuan kerja masing-masing, sekaligus mendukung
terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.
Hastag : #kemenagrl #rejanglebong
From : Kemenag

.jpg)

_(1)_(1).jpg)