KUA Selupu Rejang Perkuat Tata Kelola Arsip Digital melalui Optimalisasi Aplikasi SRIKANDI
Rejang
Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang terus
menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara
(ASN) guna mewujudkan tata kelola arsip berbasis digital yang profesional dan
terintegrasi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menghadirkan
layanan administrasi keagamaan yang semakin mudah diakses, transparan, serta
akuntabel bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut
komitmen tersebut, Kepala KUA Kecamatan Selupu Rejang melalui operator KUA
Selupu Rejang melaksanakan koordinasi terkait akun serta teknis penggunaan
Aplikasi SRIKANDI di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong pada
Senin (2/2/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh ASN KUA memahami
prosedur pengelolaan arsip digital sesuai dengan standar nasional kearsipan.
Kepala KUA Kecamatan Selupu
Rejang menegaskan bahwa transformasi digital dalam pengelolaan arsip merupakan
kebutuhan strategis yang tidak dapat ditunda. Menurutnya, digitalisasi arsip
menjadi fondasi penting dalam membangun sistem administrasi yang tertib,
efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Penerapan Aplikasi SRIKANDI
bukan sekadar memenuhi tuntutan administrasi, tetapi merupakan bagian dari
upaya membangun budaya kerja yang profesional, tertib arsip, dan berbasis
teknologi. Dengan pengelolaan arsip yang baik, pelayanan kepada masyarakat akan
semakin cepat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan
bahwa koordinasi dan pendampingan teknis akan terus dilakukan secara
berkelanjutan agar seluruh ASN KUA Selupu Rejang mampu mengoperasikan Aplikasi
SRIKANDI secara optimal. Dengan demikian, sistem kearsipan digital di lingkungan
KUA diharapkan dapat berjalan efektif dan menjadi penopang utama dalam
peningkatan kualitas layanan publik.
Hastag : #kemenagRI #kemenagberdampak #umatrukunsinergi #kuakeren #kuahebat
From : KUA Selupu Rejang



.jpg)