KUA Selupu Rejang Gencarkan Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah dan Program Seven in One
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Seven in One (7in1) dan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah pada Minggu (01/02), bertempat di Balai Desa Suban Ayam. Kegiatan ini diikuti oleh para anggota TP PKK Desa Suban Ayam sebagai peserta sosialisasi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kaum ibu, mengenai pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi serta kemudahan layanan administrasi kependudukan melalui program Seven in One. Dalam kegiatan tersebut, KUA Selupu Rejang menyampaikan sejumlah materi, di antaranya:
-
Pentingnya pencatatan nikah sebagai perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak
-
Dampak negatif pernikahan yang tidak tercatat (nikah sirri) terhadap hak-hak perempuan dan anak
-
Pengenalan layanan Seven in One (7in1) yang meliputi perubahan dan penerbitan dokumen kependudukan pasca nikah
-
Peran KUA dan sinergi dengan Dukcapil dalam memberikan layanan yang mudah, cepat, dan gratis
Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.HI, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen KUA dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa pencatatan nikah adalah hal yang sangat penting. Selain memberikan kepastian hukum, kini masyarakat juga dimudahkan dengan layanan Seven in One, di mana pengurusan dokumen kependudukan pasca nikah dapat difasilitasi melalui KUA. Ini semua kami lakukan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Ibnu Hajar.
Ia juga menekankan bahwa layanan Seven in One tidak dipungut biaya (gratis) dan diharapkan peran TP PKK dapat menjadi agen informasi di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Sementara itu, Ketua TP PKK Desa Suban Ayam, Desi Febriza, menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh KUA Selupu Rejang. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena menambah wawasan anggota TP PKK tentang pentingnya pencatatan nikah dan kemudahan layanan Seven in One. Informasi ini sangat bermanfaat dan akan kami sampaikan kembali kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga dan generasi muda di Desa Suban Ayam,” tuturnya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, KUA Selupu Rejang berharap terwujudnya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan serta optimalisasi pemanfaatan layanan Seven in One sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi dan perlindungan hukum bagi keluarga.
(Okfa/Edwinsya)Hastag : #kemeangberdampak #Umatrukunsinerhi #kuaselupurejang #kuahebat #penyuluhagamaislambergerak
From : KUA Selupu Rejang



.jpg)