UPT Puskesmas Kampung Melayu dan KUA Bermani Ulu Gelar Binwin Catin
Bermani
Ulu (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang
Lebong menggandeng UPT Puskesmas Kampung Melayu dalam menggelar kegiatan
penyuluhan kesehatan reproduksi (kespro) bagi calon pengantin (catin), Rabu
(4/2/2026). Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari penguatan layanan
Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang terintegrasi dan berorientasi pada kesiapan
membangun keluarga sakinah.
Kegiatan tersebut dipimpin
langsung oleh Kepala KUA Bermani Ulu, Yusman Haris, S.Sos., MM, bersama tim tenaga kesehatan
dari UPT Puskesmas Kampung Melayu, yakni Lidiya Jeneta, Amd.Keb dan Windi Juliatama Putri, Amd.Kes.
Penyuluhan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara KUA
dan Puskesmas dalam rangka sinergi lintas sektor.
Dalam sambutannya, Yusman
Haris menegaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan membekali calon pengantin
dengan pemahaman dasar terkait kesehatan reproduksi sebelum memasuki kehidupan
rumah tangga.
“Tujuan utama kegiatan ini
adalah agar calon pengantin memiliki pengetahuan yang cukup tentang kesehatan
reproduksi. Pernikahan bukan hanya sah secara agama dan negara, tetapi juga
harus didukung kesiapan fisik dan mental,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa
materi bimbingan perkawinan tidak hanya berfokus pada aspek syariat dan tata
cara pernikahan, tetapi juga mencakup edukasi kesehatan sebagai bekal penting
dalam membangun keluarga yang sehat dan harmonis.
Menurutnya, kolaborasi antara
Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan ini menjadi langkah strategis dalam
mendukung program pembangunan keluarga sakinah, sekaligus pencegahan berbagai
risiko kesehatan di lingkungan keluarga.
“Program ini sangat efektif
karena menyasar langsung calon pengantin sebagai fondasi pembentukan keluarga.
Pembekalan sejak dini sangat penting agar mereka siap menghadapi kehidupan
berumah tangga,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan UPT
Puskesmas Kampung Melayu, Lidiya Jeneta, Amd.Keb, menyampaikan bahwa edukasi
kesehatan reproduksi perlu dipahami oleh pasangan muda untuk mencegah berbagai
risiko, seperti penyakit menular seksual dan dampak pernikahan tanpa kesiapan
kesehatan.
“Kami ingin membangun
kesadaran bahwa kesehatan reproduksi adalah tanggung jawab bersama antara suami
dan istri. Keduanya harus saling mendukung dalam menjaga kesehatan keluarga,”
jelas Lidiya.
Ia juga menekankan pentingnya
peran tenaga kesehatan dalam memberikan informasi yang akurat, mudah dipahami,
dan aplikatif bagi calon pengantin.
Adapun peserta penyuluhan
kali ini diikuti oleh satu pasangan calon pengantin asal Desa Baru Manis, yaitu
Apriliansyah dan Rega Yananda,
yang dijadwalkan melangsungkan akad nikah pada Rabu, 11 Februari 2026 mendatang
yang bertempat di kediaman mempelai wanita di Desa Baru Manis.
Kegiatan penyuluhan turut
dihadiri jajaran tenaga kesehatan UPT Puskesmas Kampung Melayu serta seluruh
pegawai KUA Kecamatan Bermani Ulu. Melalui kegiatan ini, diharapkan calon
pengantin memiliki kesiapan yang lebih matang dalam membangun rumah tangga yang
sehat, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Hastag : #Kemanagrl #KUABermaniulu
From : KUA Bermni Ulu



.jpg)