Penyuluh KUA Selupu Rejang Koordinasi Implementasi EPA dan SIMPENAIS
Rejang
Lebong (Humas) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Selupu Rejang terus beradaptasi dengan transformasi digital dalam layanan
keagamaan. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dengan Ketua Kelompok
Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kabupaten Rejang Lebong terkait penerapan aplikasi
pelaporan EPA (Elektronik Penyuluh Agama) serta pendataan dan pendaftaran
Majelis Taklim melalui aplikasi SIMPENAIS.
Kegiatan koordinasi tersebut
dilaksanakan pada Selasa (03/02), bertempat di Ruang Pokjaluh Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong. KUA Selupu Rejang diwakili oleh Okfa Muthmainnah,
selaku Penyuluh Agama Islam, dengan tujuan menyamakan persepsi teknis
penggunaan aplikasi sekaligus meningkatkan kualitas dan ketertiban administrasi
pelaporan kegiatan penyuluhan.
Ketua Pokjaluh Kabupaten
Rejang Lebong, Irsan
Sidik, dalam arahannya menegaskan bahwa pemanfaatan aplikasi
EPA dan SIMPENAIS merupakan langkah strategis Kementerian Agama dalam mendorong
digitalisasi layanan serta memperkuat akuntabilitas kinerja penyuluh agama.
“Aplikasi EPA menjadi
instrumen penting dalam manajemen, pelaporan, dan evaluasi kinerja penyuluh
agama secara elektronik. Sementara SIMPENAIS memudahkan pendataan dan pembinaan
Majelis Taklim agar lebih tertib, akurat, dan terstruktur,” ujar Irsan Sidik.
Ia juga menjelaskan bahwa SIMPENAIS (Sistem Informasi
Manajemen Penerangan Agama Islam) merupakan platform digital
terintegrasi milik Kementerian Agama RI yang dirancang untuk mengelola data,
administrasi, pelaporan, serta monitoring kinerja bidang penerangan agama Islam
secara real-time. Sistem ini menjadi pusat data nasional bagi penyuluh agama,
lembaga keagamaan, serta mendukung operasional KUA berbasis data.
Adapun fitur utama SIMPENAIS
meliputi e-Kinerja Penyuluh (EPA)
untuk pelaporan dan evaluasi kinerja harian, pendataan lembaga keagamaan,
masjid, dan Majelis Taklim secara by name by address, serta sistem laporan
terpadu yang memudahkan pemantauan aktivitas penyuluhan di setiap wilayah.
Sementara itu, Okfa Muthmainnah
menyampaikan komitmen Penyuluh Agama Islam KUA Selupu Rejang untuk
mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi EPA dan SIMPENAIS dalam pelaksanaan tugas
di lapangan.
“Kami siap mendukung
kebijakan digitalisasi ini dengan memastikan seluruh kegiatan penyuluhan,
pendataan lembaga, serta pelaporan dapat berjalan tertib, tepat waktu, dan
sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan koordinasi
ini, diharapkan penyuluh agama di lingkungan KUA Selupu Rejang semakin adaptif
terhadap perkembangan teknologi, sehingga pelayanan dan pembinaan keagamaan
kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan
berkelanjutan.
Hastag : #PenyuluhAgamaIslamBergerak #kuaselupurejang #kemenagberdampak #umatrukunsinergi
From : KUA Selupu Rejang



.jpg)