KUA Bermani Ulu Raya Perkuat Pemahaman Syariat Melalui Penyuluhan dan Penasehatan Pranikah
Rejang
Lebong (Humas) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Ulu Raya terus
berkomitmen memperkuat pembinaan keagamaan masyarakat melalui kegiatan
penyuluhan dan penasehatan pranikah. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KUA
Bermani Ulu Raya pada Senin (02/02/2026) sebagai bagian dari upaya membekali
calon pengantin dengan pemahaman keagamaan yang komprehensif.
Penyuluhan disampaikan oleh Penyuluh
Agama Islam, Septiawan, S.E., yang memberikan materi seputar hukum pernikahan
dalam Islam serta konsekuensi syariat yang menyertainya. Dalam penyampaiannya,
Septiawan menegaskan bahwa pernikahan dalam Islam merupakan ikatan suci yang
bertujuan menjaga kehormatan, keturunan, dan kemaslahatan umat.
Ia juga menjelaskan bahwa
dalam kajian fikih terdapat perbedaan pandangan di antara para ulama dari
berbagai mazhab. Perbedaan tersebut menunjukkan adanya ketegasan masing-masing
mazhab dalam menetapkan hukum, khususnya terkait keabsahan pernikahan, nasab,
dan tanggung jawab keluarga dalam kondisi tertentu.
“Pandangan para ulama ini
menunjukkan betapa Islam sangat menjaga kemurnian akad nikah dan kejelasan
tanggung jawab dalam keluarga. Karena itu, setiap keputusan dalam pernikahan
harus didasari pemahaman syariat yang benar dan penuh kehati-hatian,” jelas
Septiawan.
Lebih lanjut, ia menekankan
bahwa penyampaian perbedaan pendapat mazhab tersebut bukan untuk menimbulkan
ketakutan, melainkan sebagai bentuk edukasi agar calon pengantin memahami bahwa
pernikahan tidak sekadar urusan administratif, tetapi memiliki konsekuensi
hukum dan moral yang serius dalam Islam.
Kepala KUA Kecamatan Bermani
Ulu Raya, Jamaan Nur, S.Ag., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas materi
penyuluhan yang dinilainya sangat substantif dan mencerahkan. Menurutnya,
penyuluhan pranikah berbasis pemahaman fikih dan perbedaan mazhab penting untuk
membentuk sikap tanggung jawab serta kedewasaan calon pengantin.
“Penyuluhan pranikah ini
menjadi bekal penting agar calon pengantin menyadari bahwa setiap tindakan
dalam pernikahan memiliki implikasi hukum agama. Dengan pemahaman tersebut,
diharapkan mereka lebih siap secara mental, moral, dan spiritual,” ujar Jamaan
Nur.
Ia menambahkan bahwa KUA
Kecamatan Bermani Ulu Raya akan terus menghadirkan kegiatan penyuluhan yang
tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga edukatif dan mampu membuka wawasan
keagamaan masyarakat secara bijak.
Melalui kegiatan ini, KUA
Bermani Ulu Raya berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memahami
hukum pernikahan dalam Islam semakin meningkat, sekaligus mendorong terwujudnya
keluarga yang bertanggung jawab, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai
keagamaan.
Hastag : KUA Bermani Ulu Raya
From : KUA Bermni Ulu Raya



.jpg)