Kemenag Rejang Lebong Perkuat Kualitas Layanan Publik Melalui Pembinaan Front Office MPP
Rejang
Lebong (HUMAS)----Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong terus berkomitmen
meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima, transparan, dan profesional.
Salah satu upaya konkret tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembinaan dan
koordinasi pelaksanaan layanan Kementerian Agama pada Mall Pelayanan Publik
(MPP) Kabupaten Rejang Lebong yang dilaksanakan pada Senin (02/02/2026).
Kegiatan pembinaan dan koordinasi ini merupakan
bagian dari strategi peningkatan mutu layanan Kementerian Agama di lingkungan
MPP, yang menjadi pusat pelayanan terpadu bagi masyarakat. Melalui kegiatan
ini, diharapkan seluruh petugas yang bertugas di MPP mampu memberikan pelayanan
yang optimal, informatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Pembinaan dan koordinasi tersebut dipimpin
langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Rejang
Lebong, Drs. H. Suhardihirol, M.Pd. Kegiatan ini diikuti oleh para pegawai
Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong yang telah ditunjuk sebagai petugas
front office layanan Kemenag di MPP Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam kesempatan tersebut, Drs. H. Suhardihirol,
M.Pd. menyampaikan bahwa keberadaan layanan Kementerian Agama di MPP memiliki
peran strategis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu,
dibutuhkan sinergi, koordinasi yang baik, serta pemahaman menyeluruh terhadap
tugas dan fungsi masing-masing petugas.
Berdasarkan Surat Tugas Nomor
13/KK.07.03.1/KP.01/01/2026, petugas front office Kementerian Agama pada
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di MPP Kabupaten Rejang Lebong memiliki
tanggung jawab utama dalam memberikan layanan konsultasi pernikahan, serta
menyampaikan berbagai informasi lain yang berkaitan dengan tugas pokok dan
fungsi (tupoksi) Kementerian Agama kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Drs. H. Suhardihirol, M.Pd.
menegaskan bahwa petugas front office merupakan garda terdepan sekaligus
representasi Kementerian Agama di mata masyarakat. Oleh sebab itu,
profesionalisme, etika pelayanan, dan penguasaan regulasi menjadi aspek yang tidak
dapat ditawar.
“Petugas front office MPP merupakan wajah
Kementerian Agama di hadapan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman
yang baik terhadap regulasi, sikap pelayanan yang ramah, serta kemampuan
memberikan informasi yang tepat dan akurat,” ujarnya.
Ia juga berharap melalui pembinaan dan
koordinasi ini, para petugas mampu meningkatkan kualitas pelayanan, memberikan
rasa nyaman dan kepercayaan kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya
pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan di lingkungan MPP Kabupaten
Rejang Lebong.
Dengan
terselenggaranya kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong
optimistis layanan yang diberikan kepada masyarakat melalui Mall Pelayanan
Publik akan semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan
masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan
kualitas pelayanan publik.
(PRADA/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #kemenagrl #rejanglebong
From : Kemenag



.jpg)