Tertib Administrasi Wakaf, Pengurus Muhammadiyah Urus Salinan AIW di KUA Curup
Rejang Lebong (Humas) — Upaya menjaga kelengkapan dan ketertiban administrasi
wakaf kembali ditunjukkan melalui langkah proaktif pengurus Muhammadiyah yang secara resmi
mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Curup untuk mengurus salinan
Akta Ikrar Wakaf (AIW), menyusul hilangnya sertifikat wakaf asli.
Pengurusan ini dilakukan pada Kamis
(05/02/2026) sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga legalitas aset
wakaf umat.
Kedatangan
pengurus Muhammadiyah disertai dengan penyerahan berkas pendukung serta penjelasan
kronologis terkait hilangnya sertifikat wakaf. Petugas KUA Curup kemudian
melakukan proses pelayanan dengan tahapan verifikasi dokumen dan pengecekan
data wakaf yang tersimpan dalam arsip KUA. Langkah cepat dan tertib tersebut
mendapat apresiasi karena mencerminkan kesadaran tinggi akan pentingnya dokumen
wakaf sebagai dasar hukum pengelolaan aset keagamaan.
Kepala
KUA Curup, H. Suryono, S.Ag., M.Pd,
menyambut baik kehadiran pengurus Muhammadiyah dan menegaskan komitmen KUA
dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Wakaf adalah amanah besar untuk umat. Ketika dokumen penting seperti
sertifikat wakaf hilang, mengurus salinan Akta Ikrar Wakaf merupakan langkah
yang sangat tepat. KUA Curup siap memberikan pelayanan sesuai prosedur agar administrasi
wakaf tetap tertib dan transparan,” ujarnya.
Ia
menambahkan bahwa tertib administrasi wakaf tidak hanya berdampak pada
organisasi pengelola, tetapi juga menjadi jaminan keberlangsungan manfaat wakaf
bagi masyarakat luas.
Senada
dengan hal tersebut, Penata Layanan
Operasional (PLO) KUA Curup), Yoni Safari, S.Pd.I, menyampaikan bahwa
KUA Curup selalu terbuka dalam membantu masyarakat yang mengalami kendala
administrasi wakaf.
“Kami mengapresiasi langkah cepat pengurus Muhammadiyah. Ini menunjukkan
kepedulian terhadap tertib administrasi wakaf. KUA Curup akan mendampingi
hingga salinan akta diterbitkan. Pelayanan kami transparan, sesuai regulasi,
dan mengutamakan kepentingan umat,” jelasnya.
Pihak
Muhammadiyah pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelayanan yang
ramah, cepat, dan responsif dari KUA Curup. Mereka berharap salinan Akta Ikrar
Wakaf dapat segera diterbitkan agar administrasi wakaf kembali lengkap dan sah,
sehingga mendukung keberlanjutan program-program keumatan yang tengah dan akan
dijalankan.
Pengurusan
salinan AIW ini menjadi contoh nyata pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga
legalitas aset wakaf. Melalui koordinasi yang baik antara pengurus wakaf dan
KUA Curup, diharapkan aset wakaf tetap terlindungi secara hukum dan manfaatnya
dapat dirasakan oleh masyarakat secara berkelanjutan.
Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KUAKecamatanCurup
From : KUA Curup

.jpg)
.jpg)
.jpg)