Verifikasi Ketat Demi Kepastian Hukum, KUA Kota Padang Optimalkan Pemeriksaan Data Catin
Rejang
Lebong (Humas)
— Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Padang terus berkomitmen
meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perkawinan melalui proses
pemeriksaan data calon pengantin (catin) yang semakin teliti dan terorganisir.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menghindari kesalahan data
yang berpotensi menimbulkan kendala hukum di kemudian hari. (05/02)
Pada hari tersebut, petugas
KUA tampak dengan cermat memverifikasi berkas milik tiga pasangan calon
pengantin yang datang mengurus kelengkapan administrasi. Pemeriksaan dilakukan
secara menyeluruh, mulai dari identitas pribadi, kelengkapan persyaratan hukum,
hingga dokumen pendukung lainnya. Dengan alur kerja yang tertata rapi, setiap
tahapan pemeriksaan dapat dilakukan secara fokus dan akurat tanpa ada detail
yang terlewatkan.
Kepala KUA Kecamatan Kota
Padang, Efrianto, S.Sos.I., M.H.,
menegaskan bahwa ketelitian dalam pemeriksaan data merupakan bagian penting
dari upaya memberikan kepastian hukum bagi pasangan calon pengantin.
“Kesalahan data calon
pengantin dapat berdampak pada keabsahan perkawinan di kemudian hari. Oleh
karena itu, kami berkomitmen melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai
dari verifikasi dokumen fisik hingga pencocokan data dalam sistem. Semua ini
bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi pasangan yang
akan membina rumah tangga,” ujarnya.
Pelayanan yang teliti dan
komunikatif tersebut mendapat respons positif dari para calon pengantin. Syilvia, salah
satu calon pengantin, mengaku merasa lebih tenang dengan proses pemeriksaan
yang dilakukan petugas.
“Perhatian petugas sangat
terasa. Mereka tidak hanya cepat, tetapi juga menjelaskan setiap bagian yang
diperiksa, sehingga kami memahami prosesnya dan merasa aman tanpa khawatir
terjadi kesalahan,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh
pasangan Iwan dan Maryen.
Mereka mengapresiasi ketelitian petugas yang bahkan menemukan kekurangan kecil
dalam berkas mereka.
“Awalnya kami khawatir ada
data yang salah atau kurang. Ternyata petugas sangat teliti dan membantu kami
memperbaiki satu poin kecil yang sempat terlewat dengan cepat,” tuturnya.
Sementara itu, Penata Layanan
Operasional (PLO) KUA Kecamatan Kota Padang, Chandra, S.Pd.,
menjelaskan bahwa optimalisasi teknologi dan penataan berkas menjadi kunci
utama dalam meningkatkan akurasi pemeriksaan data.
“Kami terus mengoptimalkan
pemanfaatan teknologi serta penataan administrasi yang teratur agar pemeriksaan
data semakin akurat. Komunikasi yang baik dengan calon pengantin juga sangat
membantu kami memastikan seluruh data sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,”
jelasnya.
Melalui sistem pemeriksaan
yang terstruktur, teliti, dan humanis, KUA Kecamatan Kota Padang meneguhkan
komitmennya dalam memberikan pelayanan prima. Tidak hanya sekadar memenuhi
prosedur administrasi, pemeriksaan data calon pengantin ini menjadi bentuk
perlindungan dan kepastian hukum bagi setiap pasangan yang akan memulai
kehidupan rumah tangga, sehingga proses perkawinan dapat berlangsung lancar dan
tanpa kendala di masa mendatang.
Hastag : #kuakotapadang
From : KUA Kota Padang

.jpg)
.jpg)
.jpg)