KUA Kota Padang Serahkan Undangan Resmi, Pastikan Proses Perkawinan Berjalan Tertib dan Sesuai Syariat
Rejang
Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Padang melaksanakan
penyerahan undangan resmi kepada salah satu calon pengantin sebagai bagian dari
tahapan administrasi menjelang pelaksanaan upacara perkawinan, Kamis (06/02).
Kegiatan yang berlangsung di ruang pelayanan KUA ini menjadi langkah penting
dalam memastikan seluruh proses perkawinan berjalan tertib, terjadwal, dan
sesuai dengan ketentuan agama.
Dalam kegiatan tersebut,
petugas KUA menyerahkan secara langsung undangan resmi akad nikah yang disertai
dengan informasi lengkap mengenai waktu dan tempat pelaksanaan. Calon pengantin
juga mendapatkan penjelasan rinci terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan, baik
dari sisi kelengkapan administrasi maupun tata cara pelaksanaan upacara
perkawinan sesuai syariat Islam.
Suasana ruang pelayanan KUA
Kecamatan Kota Padang tampak informatif dengan terpajangnya berbagai media
layanan publik, salah satunya poster kampanye “Stop Pernikahan Anak”.
Kampanye ini merupakan bagian dari upaya KUA dalam mengedukasi masyarakat agar
melangsungkan perkawinan sesuai dengan batas usia, ketentuan hukum, dan ajaran
agama.
Kepala KUA Kecamatan Kota
Padang, Efrianto, S.Sos.I., M.H.,
menegaskan bahwa penyerahan undangan resmi tidak sekadar bersifat
administratif, melainkan juga menjadi sarana pembinaan bagi calon pengantin.
“Melalui penyerahan undangan
resmi ini, kami ingin memastikan calon pengantin memahami secara jelas jadwal
dan prosedur akad nikah. Pada saat yang sama, kami juga memberikan arahan
terkait tata cara upacara perkawinan agar berjalan sesuai dengan ajaran Islam,”
jelasnya.
Sementara itu, Jhonika,
perwakilan calon pengantin yang menerima undangan, mengungkapkan rasa senang
dan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan oleh KUA.
“Saya merasa senang dan
terhormat menerima undangan resmi dari KUA. Penjelasan yang disampaikan sangat
jelas, sehingga kami bisa mempersiapkan segala keperluan perkawinan dengan
lebih matang dan terencana,” ungkapnya.
Melalui proses penyerahan
undangan resmi yang tertib, komunikatif, dan humanis ini, KUA Kecamatan Kota
Padang terus meneguhkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang
transparan dan berorientasi pada kepastian layanan. Diharapkan, setiap pasangan
calon pengantin dapat menjalani seluruh tahapan perkawinan dengan tenang, terarah,
serta melangsungkan akad nikah secara lancar dan khidmat.
Hastag : #kuakotapadang
From : KUA Kota Padang

.jpg)
.jpg)
.jpg)