Dukung Keselamatan Pelajar, MTsN 2 Rejang Lebong Terapkan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah
Rejang Lebong (Humas) — MTsN 2 Rejang Lebong menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong terkait larangan peserta didik membawa kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat ke sekolah. Implementasi kebijakan tersebut mulai terlihat nyata pada Jumat (06/02/2026), ketika para siswa tampak berangkat ke madrasah dengan berjalan kaki maupun menggunakan angkutan umum.
Pantauan di sepanjang jalan
menuju madrasah menunjukkan siswa-siswi datang secara berkelompok dengan penuh
semangat. Siswa dari wilayah Air Mundu dan Barumanis memilih berjalan kaki
bersama, mencerminkan kebersamaan dan kedisiplinan. Sementara itu, siswa yang
berdomisili di Air Pikat dan Tebat Tenong Dalam (TTD) difasilitasi oleh pihak
madrasah menggunakan mobil angkutan umum.
Bagi siswa yang tinggal di
wilayah dengan jarak tempuh cukup jauh, seperti Pagar Gunung dan Kampung
Melayu, madrasah memberikan kebijakan khusus. Mengingat jumlah siswa dari
wilayah tersebut relatif sedikit, mereka diperbolehkan diantar oleh orang tua
atau membawa kendaraan bermotor dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan.
Kepala MTsN 2 Rejang Lebong, Wawan Herianto, S.Pd., MM,
menegaskan bahwa pihak madrasah berkomitmen penuh dalam mendukung kebijakan
pemerintah daerah demi keselamatan peserta didik.
“Kami telah menginstruksikan
kepada seluruh siswa untuk tidak membawa kendaraan ke madrasah sesuai dengan
surat edaran dari Dinas Pendidikan. Kebijakan ini bertujuan menjaga keselamatan
peserta didik sekaligus membangun karakter disiplin sejak dini,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa
pihak madrasah terus melakukan sosialisasi kepada para orang tua agar turut
berperan aktif dalam mengawasi dan tidak mengizinkan anak-anak membawa
kendaraan ke sekolah.
Kebijakan ini mendapat
respons positif dari warga madrasah. Selain mampu meningkatkan keamanan dan
ketertiban lalu lintas pelajar, kebiasaan berjalan kaki serta menggunakan
angkutan umum dinilai dapat menumbuhkan rasa kebersamaan, kedisiplinan, serta
mendorong gaya hidup sehat di kalangan siswa.
Melalui penerapan kebijakan
ini, MTsN 2 Rejang Lebong berharap dapat menciptakan lingkungan belajar yang
lebih aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung program Pemerintah
Kabupaten Rejang Lebong dalam menjaga keselamatan dan masa depan peserta didik.
Hastag : #humasmtsn2rejanglebong
From : MTsN 2

.jpg)
.jpg)
.jpg)