KUA Bermani Ulu Raya Berikan Pelayanan Pengesahan Buku Nikah untuk Keperluan Pensiun
Rejang Lebong (Humas) — Operator Layanan Operasional Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Ulu Raya, Dina Suryani, memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa pengesahan buku nikah sebagai salah satu persyaratan dalam pengurusan pensiun, pada Senin (09/02/2026).
Pelayanan pengesahan buku
nikah ini merupakan wujud komitmen KUA Bermani Ulu Raya dalam menghadirkan
layanan administrasi keagamaan yang cepat, tepat, dan ramah kepada masyarakat. Warga yang
datang dilayani sesuai dengan prosedur yang berlaku serta diberikan penjelasan
terkait kelengkapan administrasi yang dibutuhkan secara jelas dan informatif.
Dina Suryani menyampaikan
bahwa pengesahan buku nikah menjadi salah satu layanan penting yang sering
dibutuhkan masyarakat, khususnya untuk keperluan administrasi seperti
pengurusan pensiun. Oleh karena itu, pelayanan diberikan secara maksimal agar
masyarakat merasa terbantu dan mendapatkan kepastian layanan.
Kepala KUA Bermani Ulu Raya, Jamaan Nur, S.Ag., M.Pd,
menyampaikan apresiasi atas kinerja petugas layanan yang telah melaksanakan
tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Ia berharap seluruh
jajaran KUA terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi memberikan
kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Melalui pelayanan ini, KUA
Bermani Ulu Raya menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan prima
sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan administrasi
keagamaan masyarakat.
Hastag : KUA Bermani Ulu Raya
From : KUA Bermni Ulu Raya

.jpg)
.jpg)
.jpg)