KUA Selupu Rejang Himbau Masyarakat Pastikan Pernikahan Tercatat Resmi
Rejang Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang kembali menghimbau masyarakat agar memastikan setiap pernikahan tercatat secara resmi di KUA. Himbauan ini disampaikan sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak keluarga, pada Senin (09/02/2026).
Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.HI, menegaskan bahwa pencatatan pernikahan bukan sekadar administrasi, melainkan bagian penting dari perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut.
“Pencatatan pernikahan di KUA bukan hanya formalitas. Ia membawa kepastian hukum yang melindungi hak dan kewajiban suami, istri, serta anak. Dengan adanya buku nikah sebagai dokumen otentik, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai layanan administrasi dan perlindungan hukum di kemudian hari,” ujar Ibnu Hajar.
Senada dengan hal tersebut, Penata Layanan Operasional KUA Selupu Rejang, Nita Oktaria, S.Pd.I, menjelaskan bahwa pernikahan yang tidak tercatat berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, terutama bagi perempuan dan anak.
“Masih ditemukan pernikahan yang dilakukan secara siri tanpa pencatatan resmi. Padahal, dampaknya sangat besar, mulai dari sulitnya pengurusan akta kelahiran anak hingga tidak adanya perlindungan hukum apabila terjadi permasalahan dalam rumah tangga,” jelas Nita Oktaria.
Ia juga menambahkan bahwa KUA Selupu Rejang terus membuka layanan konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat terkait prosedur dan persyaratan pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui himbauan ini, KUA Selupu Rejang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya pernikahan yang sah menurut agama dan tercatat secara negara, demi mewujudkan keluarga yang tertib administrasi, terlindungi secara hukum, serta menuju keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
(okfa/Edwinsya)Hastag : #kuakeren #kuaselupurejang #kemenagRL #nikahdikuaaja #cegahnikahdini
From : KUA Selupu Rejang

.jpg)
.jpg)
.jpg)