Kakan Kemenag Rejang Lebong Teken Jadwal Imsakiyah 1447 H, Wujud Sinergi Penetapan Waktu Ibadah yang Akurat
Rejang
Lebong (HUMAS)--- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, H.
Lukman, S.Ag., M.H., melaksanakan penandatanganan Jadwal Imsakiyah untuk
wilayah Kabupaten Rejang Lebong pada Kamis (12/02/2026). Kegiatan tersebut
berlangsung dengan khidmat sebagai bagian dari upaya memastikan ketepatan dan
keabsahan waktu ibadah bagi umat Islam menjelang bulan suci Ramadan 1447
Hijriah.
Acara penandatanganan dilaksanakan dengan
melibatkan berbagai unsur terkait sebagai bentuk sinergi dan kehati-hatian
dalam penetapan jadwal waktu imsak dan berbuka puasa. Turut hadir dalam
kegiatan tersebut Kepala Subbagian Tata Usaha, Ketua Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Kabupaten Rejang Lebong, para Kepala Seksi dan Penyelenggara di
lingkungan Kementerian Agama, perwakilan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra)
Pemerintah Daerah, serta perwakilan dari Program Studi Ilmu Falak IAIN Curup.
Kehadiran akademisi dari Prodi Ilmu Falak IAIN
Curup menjadi bagian penting dalam proses penyusunan jadwal imsakiyah,
mengingat perhitungan waktu ibadah didasarkan pada metode hisab yang akurat dan
dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Hal ini menunjukkan komitmen bersama
untuk menghadirkan pedoman yang tepat dan terpercaya bagi masyarakat.
Penandatanganan Jadwal Imsakiyah dilakukan oleh
Bupati Rejang Lebong, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong,
serta Ketua MUI Kabupaten Rejang Lebong. Penandatanganan tersebut menjadi
simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan ulama
dalam memberikan pedoman resmi waktu imsak dan berbuka puasa bagi umat Islam di
Bumi Pat Petulai.
Dalam sambutannya, H. Lukman menyampaikan bahwa
penyusunan dan penetapan Jadwal Imsakiyah bukan sekadar agenda administratif
tahunan, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan institusional dalam
memastikan ketepatan pelaksanaan ibadah umat Islam.
“Jadwal imsakiyah ini merupakan pedoman penting
bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. Oleh karena itu, penyusunannya
harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, berdasarkan perhitungan ilmiah yang
akurat, serta melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi antara
pemerintah daerah, Kementerian Agama, MUI, dan kalangan akademisi merupakan
wujud nyata sinergi dalam memberikan pelayanan keagamaan yang berkualitas
kepada masyarakat. Menurutnya, keseragaman jadwal imsakiyah akan membantu
menjaga ketertiban dan kekhusyukan umat dalam menjalankan ibadah Ramadan.
Selain itu, H. Lukman mengimbau masyarakat
Kabupaten Rejang Lebong untuk menggunakan jadwal imsakiyah resmi yang telah
ditandatangani bersama sebagai rujukan utama, sehingga tidak terjadi perbedaan
waktu yang dapat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Dengan
ditetapkannya Jadwal Imsakiyah Tahun 1447 Hijriah untuk wilayah Kabupaten
Rejang Lebong, diharapkan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan
lebih tenang, tertib, dan penuh kekhusyukan. Momentum ini sekaligus menjadi
cerminan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang
profesional, akurat, dan berlandaskan prinsip kehati-hatian demi kemaslahatan
umat.
(PRADA/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #kemenagrl #rejanglebong
From : Kemenag



