KUA Kecamatan Curup Bekali Catin Lewat Bimbingan Pra Nikah, Kupas Tuntas Hak dan Kewajiban Suami Istri
Rejang Lebong (Humas) — KUA Kecamatan Curup kembali menggelar bimbingan pra nikah bagi calon pengantin (catin) dengan materi utama Hak dan Kewajiban Suami Istri, Jumat (13/02/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan pembinaan keluarga sejak awal, agar pasangan siap membangun rumah tangga yang kokoh dan harmonis.
Bimbingan
dipandu langsung oleh Penyuluh Agama Islam, Oli Sholihat, yang dikenal komunikatif dan dekat dengan
masyarakat. Suasana kegiatan berlangsung hidup dengan sesi pemaparan materi yang
disertai diskusi interaktif. Para catin tampak antusias mengikuti setiap
tahapan, mulai dari penjelasan konsep hingga tanya jawab seputar dinamika rumah
tangga.
Dalam
penyampaiannya, Oli Sholihat menegaskan bahwa rumah tangga harmonis tidak
terbentuk secara instan, melainkan dibangun melalui pemahaman peran
masing-masing pasangan. Ia menguraikan bahwa suami memiliki tanggung jawab
memberi nafkah lahir dan batin, memimpin keluarga secara adil, menjadi teladan,
serta menjaga ketenteraman rumah tangga. Sementara istri berperan menjaga
kehormatan diri dan keluarga, mengelola rumah tangga, serta menjadi penopang
moral bagi suami.
Selain
itu, ia juga menekankan adanya hak bersama antara suami dan istri, yakni saling
menghormati, saling mendukung, membangun komunikasi yang baik, serta bekerja
sama menjaga keutuhan keluarga.
“Rumah
tangga itu ibarat kapal. Suami dan istri harus menjadi nahkoda bersama. Tidak
bisa hanya satu pihak. Ketika hak dan kewajiban dipahami dengan benar,
insyaaAllah keluarga akan lebih kuat menghadapi ujian,” ungkapnya.
Kepala
KUA Curup, Suryono, menyampaikan
bahwa bimbingan calon pengantin merupakan investasi jangka panjang bagi
ketahanan keluarga di masyarakat.
“Bimbingan
calon pengantin adalah investasi masa depan. Kami ingin setiap pasangan yang
menikah melalui KUA Curup memiliki bekal ilmu, kesadaran, dan kesiapan yang
matang. Rumah tangga yang kuat berawal dari pemahaman suami dan istri terhadap
hak, kewajiban, dan tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.
Ia
juga menegaskan bahwa KUA Curup akan terus meningkatkan kualitas layanan
pembinaan dan edukasi perkawinan demi terwujudnya keluarga sakinah serta
menekan angka perceraian. Melalui program bimbingan pra nikah ini, diharapkan
para calon pengantin memasuki jenjang pernikahan dengan kesiapan lahir dan
batin yang lebih kuat.
Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KUAKecamatanCurup
From : KUA Curup



