Optimalisasi Layanan Nikah Rujuk, Kepala KUA Curup Tengah Koordinasi ke Bimas Islam
Rejang Lebong (Humas) – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan, Kepala KUA Curup Tengah melakukan koordinasi dengan jajaran Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong terkait optimalisasi layanan nikah dan rujuk, Rabu (11/02) di Ruang Kasi Bimas Islam.
Koordinasi tersebut bertujuan untuk memperkuat tata kelola administrasi, peningkatan kompetensi petugas, serta pemanfaatan sistem digital dalam pelayanan pencatatan nikah dan rujuk. Kepala KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI, menyampaikan bahwa pelayanan nikah rujuk merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi strategis KUA yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Layanan nikah dan rujuk bukan hanya administrasi, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat. Karena itu, perlu adanya sinergi dan pembaruan sistem agar pelayanan semakin prima,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula penguatan implementasi regulasi terbaru, peningkatan kedisiplinan administrasi, serta langkah-langkah preventif untuk meminimalisir kesalahan data dan kendala teknis di lapangan.
Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Rejang Lebong, Drs. H. Akhmad Hafizuddin, MHI, menyambut baik inisiatif koordinasi tersebut dan mendorong KUA Curup Tengah untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, termasuk melalui pemanfaatan teknologi informasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan layanan nikah rujuk di KUA Curup Tengah semakin optimal, cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu memberikan kepuasan dan kemudahan bagi masyarakat.
(Ebit Iswandi/Edwinsya)Hastag : #KUACurupTengah#Bersinergi#BimasIslam#
From : KUA Curup Tengah



