Pelayanan Lebih Cepat dan Tertib, Kepala Desa Seguring Daftarkan Warga Nikah ke KUA Curup Utara
Rejang Lebong (Humas) — Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan administrasi pernikahan, Kepala Desa Seguring secara proaktif mendaftarkan warganya yang akan melangsungkan pernikahan ke KUA Curup Utara. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (18/02/2026), sebagai wujud sinergi pemerintah desa dengan KUA dalam mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, tertib, dan akuntabel.
Kepala KUA Curup Utara, Supianto, menyampaikan apresiasi atas langkah Kepala Desa Seguring tersebut. Menurutnya, pendaftaran kolektif oleh pemerintah desa membantu percepatan proses administrasi, meminimalkan kekeliruan data, serta memastikan seluruh persyaratan calon pengantin terpenuhi sejak awal.
“Kolaborasi ini sangat membantu masyarakat. Dengan berkas yang lengkap dan terverifikasi dari desa, pelayanan di KUA menjadi lebih efektif dan tertib,” ujar Supianto.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KUA Curup Utara terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Kementerian Agama.
Langkah yang diinisiasi Kepala Desa Seguring ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Rejang Lebong, sehingga pelayanan pencatatan nikah semakin mudah diakses, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
(Rodia /Edwinsya)Hastag : #Cepat,Mudah,Akuntabel#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)

