Jam Pelayanan Ramadan 1447 H, KUA Curup Timur Tetap Layani Masyarakat Secara Optimal
Rejang Lebong (Humas) β Menyambut bulan suci
Ramadan 1447 Hijriah, KUA Curup Timur
resmi menetapkan jam pelayanan khusus bagi masyarakat. Penyesuaian ini mengacu
pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian
Agama Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Jam Kerja
Pegawai Kementerian Agama pada Bulan Ramadan 1447 H.
Kebijakan
ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah puasa dan
optimalisasi layanan publik, sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan
keagamaan secara prima selama Ramadan.
Adapun
jadwal pelayanan KUA Curup Timur selama bulan Ramadan adalah sebagai berikut:
Senin
β Kamis
Jam
Kerja Pukul 08.00 β 15.00 WIB
Istirahat:
12.00 β 12.30 WIB
Jumat
Jam Kerja Pukul 08.00 β 15.30 WIB
Istirahat:
11.30 β 12.30 WIB
Kepala
KUA Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa perubahan jam kerja
tidak akan mengurangi mutu pelayanan kepada masyarakat. Seluruh jenis layanan
tetap berjalan normal, mulai dari pelayanan nikah, konsultasi keluarga,
penerbitan rekomendasi, hingga administrasi keagamaan lainnya.
βRamadan
bukan menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan. Justru ini menjadi
momentum meningkatkan semangat pengabdian dan profesionalitas dalam melayani
masyarakat,β ujarnya.
Dengan
diumumkannya jadwal pelayanan secara terbuka, masyarakat diharapkan dapat
menyesuaikan waktu kunjungan dengan lebih mudah. KUA Curup Timur berkomitmen
menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah, dan amanah agar kebutuhan umat tetap
terlayani dengan baik sepanjang bulan suci Ramadan.
Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR 2026
From : KUA Curup Timur



