Kultum Pagi di KUA Curup Kupas Tuntas Etika Hutang Piutang: Dibayar Tepat Waktu atau Jadi Beban Akhirat
Rejang Lebong (Humas) —
Kegiatan kultum pagi di lingkungan KUA Curup kembali berlangsung penuh antusias
dan sarat makna. Kali ini, Kepala KUA Curup, H. Suryono, S.Ag., M.Pd,
menyampaikan materi yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari,
yakni “Etika Hutang Piutang dan Konsekuensi Akhirat.”
Kegiatan yang digelar di Curup,
Kabupaten Rejang Lebong ini dihadiri oleh seluruh pegawai dan penyuluh. Suasana
berlangsung hangat, namun penuh keseriusan karena tema yang diangkat menyentuh
persoalan nyata di tengah masyarakat mulai dari lupa membayar hutang hingga
sengaja menghindar dari tanggung jawab.
Dalam penyampaiannya, H.
Suryono menegaskan bahwa hutang piutang merupakan bagian dari muamalah yang
dibolehkan dalam Islam. Namun, praktiknya harus dijalankan dengan prinsip
kejujuran, kejelasan akad, dan penuh amanah.
“Hutang itu boleh, tetapi
jangan sampai menjadi beban yang kita bawa sampai akhirat. Janji membayar
adalah bagian dari amanah yang harus ditunaikan,” tegasnya.
“Banyak masalah keluarga dan sosial muncul bukan karena jumlah hutangnya,
tetapi karena tidak menepati janji.”
Beliau juga menyinggung ayat
terpanjang dalam Al-Qur’an, yakni Surah Al-Baqarah ayat 282, yang mengajarkan
pentingnya pencatatan hutang, menghadirkan saksi, serta menghindari potensi
perselisihan di kemudian hari.
Kultum semakin hidup saat
memasuki sesi tanya jawab. Salah satu peserta menanyakan hukum bagi orang yang
mampu tetapi selalu mengulur waktu pembayaran.
Menanggapi hal tersebut, H.
Suryono menjelaskan dengan tegas namun penuh nasihat bahwa dalam Islam, menunda
pembayaran hutang bagi orang yang mampu termasuk bentuk kezaliman. Rasulullah
SAW, lanjutnya, telah mengingatkan bahwa penundaan seperti itu merupakan
perbuatan yang merugikan dan akan dimintai pertanggungjawaban.
Pertanyaan lain yang tak kalah
menarik adalah mengenai orang yang berhutang lalu menghilang tanpa kabar.
Menurut beliau, pencatatan
hutang menjadi sangat penting dalam kondisi tersebut. Pihak pemberi hutang
dianjurkan untuk berusaha mencari informasi melalui keluarga atau kerabat. Jika
tetap tidak ditemukan, maka hutang tersebut dicatat sebagai piutang yang
ditangguhkan hingga ada kejelasan. Ia menegaskan bahwa beban hutang tetap
melekat dan akan diselesaikan di akhirat jika tidak ditunaikan semasa hidup.
Menutup kultum, Kepala KUA
Curup menyampaikan pesan moral yang kuat kepada seluruh peserta.
“Membantu orang adalah amal
mulia. Namun tetaplah bijak. Catat hutang, buat akad yang jelas, dan niatkan
semuanya untuk kebaikan. Dan bagi yang berhutang, bayarlah sebelum ajal datang,
karena hutang tidak hilang hanya dengan kematian.”
Kultum pagi ini bukan sekadar
menambah wawasan keagamaan, tetapi juga menggugah kesadaran moral para pegawai.
Banyak peserta mengaku semakin tercerahkan dan lebih berhati-hati dalam
menyikapi persoalan hutang piutang, baik sebagai pemberi maupun penerima.
Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KUAKecamatanCurup
From : KUA Curup


.jpg)
.jpg)