Perkuat Komitmen Pelayanan Profesional, Kemenag Rejang Lebong Gelar Penandatanganan dan Penyerahan SPK PPPK Paruh Waktu
Rejang Lebong (Humas) — Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Rejang Lebong menggelar kegiatan penandatanganan sekaligus penyerahan
Surat Perjanjian Kerja (SPK) Paruh Waktu bagi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (23/02/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di
pendopo Kantor Kemenag Rejang Lebong dalam suasana khidmat dan penuh semangat
pengabdian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya
penguatan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Rejang
Lebong, sekaligus langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan
publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Penyerahan SPK dilakukan secara langsung oleh
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag.,
M.H., didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha serta Kepala Seksi Pendidikan
Madrasah (Kasi Penmad). Prosesi penandatanganan berlangsung tertib dan menjadi
momentum penting bagi para PPPK yang secara resmi menerima amanah tugas melalui
perjanjian kerja tersebut.
Dalam arahannya, H. Lukman menegaskan bahwa
penandatanganan SPK bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bentuk
komitmen moral dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai aparatur
pemerintah di bawah naungan Kementerian Agama. Ia mengimbau kepada seluruh PPPK
yang telah menerima SPK agar senantiasa rajin bekerja, disiplin, serta
menunjukkan kinerja terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, jaga
integritas, dan tunjukkan dedikasi dalam setiap amanah yang diberikan.
Kehadiran Saudara sekalian diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam
meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” ujar H. Lukman.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya
menjaga etos kerja, loyalitas terhadap institusi, serta membangun sinergi dan
kerja sama yang baik di lingkungan kerja. Menurutnya, sumber daya manusia yang
unggul dan berkomitmen merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal.
Melalui kegiatan ini, Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Rejang Lebong berharap para PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas
secara profesional dan berorientasi pada pelayanan, sejalan dengan nilai-nilai
dasar ASN BerAKHLAK serta semangat Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan
terbaik bagi umat dan masyarakat.
Dengan ditandatanganinya SPK tersebut,
diharapkan kinerja organisasi semakin solid dan mampu menjawab berbagai
tantangan dalam penyelenggaraan layanan keagamaan dan pendidikan di Kabupaten
Rejang Lebong.
Hastag : #kemenagrl #rejanglebong
From : Kemenag


.jpg)
.jpg)