Komitmen Layanan Prima, Kepala KUA Curup Timur Serahkan Dokumen Kependudukan Terpadu
Rejang Lebong (Humas) —
Komitmen memberikan pelayanan prima terus ditunjukkan oleh KUA Kecamatan Curup Timur. Kepala KUA Curup
Timur, Hafizano, S.Ag., M.H., menyerahkan langsung dokumen kependudukan terpadu
berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) kepada warga sebagai bagian dari
implementasi program Seven in One,
Rabu (26/02/2026).
Melalui
program ini, pasangan pengantin tidak hanya menerima buku nikah setelah akad,
tetapi juga langsung mendapatkan pembaruan data administrasi kependudukan.
Integrasi layanan tersebut menjadi terobosan yang mempermudah masyarakat tanpa
harus mengurus dokumen secara terpisah ke instansi berbeda.
Hafizano
menjelaskan bahwa Seven in One merupakan langkah nyata dalam mendukung
reformasi birokrasi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan
Kementerian Agama.
“Kami
ingin memastikan masyarakat merasakan kemudahan. Setelah akad nikah, dokumen
kependudukan juga langsung tertib dan diperbarui. Ini bagian dari komitmen kami
memberikan layanan cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya.
Masyarakat
yang menerima dokumen tersebut mengaku sangat terbantu dengan sistem pelayanan
terpadu ini. Selain menghemat waktu dan biaya, prosesnya dinilai lebih efisien
karena seluruh dokumen penting langsung selesai dalam satu rangkaian pelayanan.
Program
Seven in One menjadi bukti nyata sinergi lintas sektor dalam menghadirkan
pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan inovasi ini, KUA Kecamatan Curup Timur terus memperkuat perannya sebagai
garda terdepan pelayanan keagamaan dan administrasi pernikahan yang profesional
di Kabupaten Rejang Lebong.
Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR
From : KUA Curup Timur


.jpg)
.jpg)