Pelayanan Proaktif, Pak Imam Desa Lubuk Kembang Daftarkan Warga Menikah Langsung ke Kepala KUA Curup Utara
Rejang
Lebong (Humas) — Pelayanan keagamaan yang cepat dan responsif kembali terlihat
di wilayah Curup Utara. Pada Jum’at (27/02/2026), Imam Desa Lubuk Kembang
menunjukkan kepedulian dan tanggung jawabnya dengan langsung mendaftarkan salah
satu warganya yang akan melangsungkan pernikahan ke KUA Curup Utara.
Kedatangan
Imam desa tersebut disambut hangat oleh Kepala KUA Curup Utara, Supianto,
S.Ag., M.HI., di kantor KUA. Proses pendaftaran pernikahan berlangsung tertib
dan sesuai prosedur administrasi yang berlaku. Langkah ini tentu memudahkan
calon pengantin dalam melengkapi persyaratan serta memastikan legalitas
pernikahan berjalan lancar.
Tidak
hanya mengurus administrasi nikah, Imam Desa Lubuk Kembang juga memanfaatkan
kunjungannya untuk meminta selebaran informasi tentang zakat. Materi tersebut
rencananya akan disosialisasikan kembali kepada masyarakat desa sebagai bentuk
edukasi keagamaan, terutama menjelang bulan-bulan ibadah yang identik dengan
peningkatan kepedulian sosial.
Kepala
KUA Curup Utara, Supianto, menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut.
Menurutnya, sinergi antara tokoh agama di desa dan KUA menjadi kunci dalam
menghadirkan pelayanan keagamaan yang cepat, tepat, dan menyentuh langsung
kebutuhan masyarakat.
“Kolaborasi
seperti ini sangat kami harapkan. Ketika imam desa aktif berkoordinasi,
pelayanan menjadi lebih efektif dan masyarakat pun semakin terbantu,” ujarnya.
Langkah
proaktif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam
membangun komunikasi yang intensif dengan KUA. Selain mempermudah urusan
pernikahan, masyarakat juga memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang
kewajiban zakat sebagai bagian dari penguatan ibadah dan kepedulian sosial.
Hastag : #Cepat,Mudah,Akuntabel#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara


.jpg)
.jpg)