Tindak Lanjuti Surat Setjen Kemenag RI, Tim ZI Kemenag Rejang Lebong Ikuti Koordinasi Hasil Penilaian Pendahuluan PMPZI 2026 secara Daring.
Rejang
Lebong (Humas) — Menindaklanjuti Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Agama
Republik Indonesia Nomor: 26/B.IV/OT.00/02/2026 tanggal 23 Februari 2026
perihal Koordinasi Hasil Penilaian Pendahuluan PMPZI pada Kantor Kementerian
Agama Kabupaten/Kota Tahun 2026, Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong menggelar kegiatan koordinasi secara
nasional melalui pertemuan daring, Kamis (26/02/2026).
Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan secara
nasional melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Kantor
Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Rejang Lebong mengikuti kegiatan ini dari Pendopo Kantor Kemenag
Rejang Lebong.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., M.H.,
didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi dan
Penyelenggara, serta seluruh anggota Tim Zona Integritas Kantor Kemenag Rejang
Lebong.
Koordinasi ini bertujuan untuk menyampaikan
hasil penilaian pendahuluan PMPZI (Penilaian Mandiri Pembangunan Zona
Integritas) Tahun 2026 sekaligus memberikan arahan dan penguatan kepada satuan
kerja dalam rangka peningkatan kualitas pemenuhan data dukung serta eviden pada
masing-masing komponen pengungkit dan komponen hasil.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Rejang
Lebong, H. Lukman, S.Ag., M.H., menyampaikan harapan besar agar Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong dapat meraih hasil yang optimal dalam
proses pembangunan Zona Integritas tahun ini. Ia menegaskan bahwa komitmen dan
kerja sama seluruh tim menjadi kunci utama dalam mewujudkan satuan kerja yang
profesional, akuntabel, dan berintegritas.
“Kami berharap seluruh Tim ZI dapat segera
melakukan evaluasi dan memperbaiki data dukung yang masih kurang, serta
melengkapi eviden yang belum maksimal. Ini adalah tanggung jawab bersama demi
terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujar H. Lukman.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau agar seluruh
jajaran meningkatkan sinergi dan konsistensi dalam melaksanakan program
pembangunan Zona Integritas, tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi
juga pada implementasi nyata dalam pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan seluruh
satuan kerja, termasuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, dapat
melakukan langkah-langkah perbaikan secara cepat dan tepat sehingga mampu
memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam pembangunan Zona Integritas menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
(WBBM).
Dengan
semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Kemenag Rejang Lebong optimistis
dapat meningkatkan kualitas tata kelola serta memberikan pelayanan terbaik
kepada masyarakat.
(PRADA/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #kemenagrl #rejanglebong
From : Kemenag


.jpg)
.jpg)