Optimalkan Administrasi Wakaf, KUA Curup Timur Konsultasi SIWAK ke Kemenag Rejang Lebong
Rejang Lebong (Humas) — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi wakaf, Kantor Urusan Agama Kecamatan Curup Timur melakukan konsultasi terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) ke bagian Zakat dan Wakaf di Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong. (09/03)
Kegiatan konsultasi tersebut dilakukan oleh ASN KUA Curup Timur yang juga bertugas sebagai operator SIWAK, Reli Kusmanto, S.Pd.I. Konsultasi ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai tata cara penginputan data wakaf secara digital, termasuk proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) serta pengelolaan administrasi wakaf melalui aplikasi SIWAK agar lebih tertib, akurat, dan terintegrasi.
Dalam kesempatan tersebut, penjelasan terkait penggunaan aplikasi SIWAK disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Zakat dan Wakaf Kemenag Rejang Lebong, H. Alfuadi, S.Ag., M.H.. Ia memberikan arahan mengenai tahapan penginputan data wakaf, kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan oleh wakif, serta pentingnya ketelitian dalam memasukkan data agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Reli, sebagai operator SIWAK di KUA Curup Timur, pemahaman yang baik terhadap aplikasi tersebut sangat penting agar pelayanan administrasi wakaf kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama.
Sementara itu, Kepala KUA Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H., mengapresiasi langkah konsultasi yang dilakukan oleh operator SIWAK KUA Curup Timur. Ia berharap melalui kegiatan ini kompetensi petugas semakin meningkat sehingga pelayanan wakaf kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih profesional, tertib administrasi, serta mendukung program digitalisasi layanan yang dikembangkan oleh Kementerian Agama.
(Reli Kusmanto/Edwinsya)Hastag : KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR
From : KUA Curup Timur



