KUA Sindang Beliti Ulu Tunjukkan Pelayanan Prima, Bantu Perbaiki Kesalahan Nama pada Buku Nikah
Rejang
Lebong (Humas)
— Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ulu kembali menunjukkan
komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada Selasa
(10/03) pukul 08.00 WIB, KUA Sindang Beliti Ulu menerima kunjungan dari pihak
Puskesmas Tanjung Agung yang datang untuk mengurus klarifikasi data pada buku
nikah milik salah satu warga Desa Pengambang.
Kunjungan tersebut dilakukan
oleh Ibu Sondang Sugiarti Ningsih, Amd.Keb., yang datang untuk meminta surat
keterangan sekaligus melakukan pencatatan pinggir pada buku nikah warga.
Permohonan tersebut berkaitan dengan adanya perbedaan penulisan nama antara
buku nikah dan dokumen pendidikan terakhir milik warga yang bersangkutan.
Perbedaan data tersebut menghambat proses pengurusan akta kelahiran anak di
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Kedatangan Ibu Sondang
disambut langsung oleh Imam Suri selaku Administrasi Kantor dan Eri, S.Pd
selaku Penata Layanan Operasional KUA Sindang Beliti Ulu. Dengan sigap, petugas
KUA melakukan pengecekan terhadap dokumen yang dibawa guna memastikan keabsahan
data sebelum dilakukan tindakan administrasi lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan
secara teliti, diketahui bahwa terdapat kesalahan penulisan nama pada buku
nikah. Nama Ibu Nurlela sebelumnya tertulis “Nurlila”. Untuk mengatasi
permasalahan tersebut, KUA Sindang Beliti Ulu kemudian melakukan perbaikan
melalui pencatatan pinggir pada buku nikah yang disertai dengan keterangan
resmi serta stempel sebagai tanda pengesahan perubahan data.
Pelayanan ini merupakan
bagian dari komitmen KUA Sindang Beliti Ulu dalam memberikan pelayanan
administrasi yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat. Melalui
pelayanan yang teliti dan ramah, KUA berupaya membantu masyarakat menyelesaikan
berbagai persoalan administrasi yang berkaitan dengan dokumen pernikahan agar
tidak menghambat pengurusan dokumen kependudukan lainnya.
Ibu Sondang Sugiarti Ningsih,
Amd.Keb., selaku bidan yang membantu proses pengurusan akta kelahiran dan Kartu
Identitas Anak (KIA), menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh
KUA Sindang Beliti Ulu. Ia mengaku sangat terbantu dengan respons cepat dan
ketelitian petugas dalam menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga proses
pengurusan akta kelahiran dapat segera dilanjutkan.
Menanggapi hal tersebut,
petugas KUA Sindang Beliti Ulu menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan
merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen KUA dalam melayani masyarakat.
“Ini merupakan bagian dari
pelayanan prima yang kami berikan demi membantu setiap masyarakat yang memiliki
keperluan administrasi di KUA Sindang Beliti Ulu,” ujar petugas dengan ramah.
Melalui
pelayanan yang profesional dan humanis, KUA Sindang Beliti Ulu terus berupaya
menjadi lembaga pelayanan keagamaan yang responsif serta hadir memberikan
solusi bagi masyarakat dalam berbagai kebutuhan administrasi dan pembinaan
keagamaan.
Hastag : Kemenagrejanglebong Kuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu



